koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/6/2025) sore.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan beberapa pelaku, dan menghancurkan seluruh barak narkoba yang berdiri di lokasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang resah, dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
Saat petugas datang, sejumlah pelaku mencoba melarikan diri. Namun, beberapa diantaranya berhasil diringkus, dan kemudian dilakukan pemeriksaan.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat isap, timbangan elektrik, hingga barak-barak yang jadi tempat jual beli dan penggunaan narkoba.
“Sama seperti kegiatan penggerebekan kita sebelumnya, setiap barak narkoba yang kita temukan akan langsung kita hancurkan dan bakar, agar praktek serupa tidak terulang. Kita juga akan melakukan monitoring kembali di kawasan ini, dan penggerebekan akan kembali kami lakukan jika praktek serupa masih ditemukan,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
Ditambahkan Thommy, untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, diperlukan kolaborasi tidak hanya antara aparat penegak hukum saja, melainkan juga dengan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, sampaikan segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba kepada kami, dan kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. KM-ded/Red