koranmonitor –Ā SIMALUNGUN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyoroti masih terjadinya kelangkaan minyak goreng di Sumatera Utara meski daerah tersebut merupakan salah satu sentra produksi kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Menurut Bobby, kondisi tersebut menjadi ironi yang harus segera dibenahi melalui kebijakan distribusi yang lebih berpihak kepada daerah penghasil.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat membuka Pekan Inovasi dan Investasi Sumatera Utara (PISU) 2026 ke-12 yang dirangkai dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Open Stage Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (11/6/2026).
“Kita daerah penghasil sawit, tetapi masih ada persoalan ketersediaan minyak goreng. Kalau kata pepatah ibarat tikus mati di lumbung padi. Ini menjadi perhatian yang harus dicari solusinya agar distribusi lebih berpihak kepada daerah penghasil,” kata Bobby.
Ia mengatakan banyak perusahaan besar sawit dan minyak goreng beroperasi di Sumatera Utara. Namun, masyarakat di daerah penghasil justru masih kerap mengalami kesulitan mendapatkan pasokan minyak goreng.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tengah mengkaji skema agar sebagian produksi minyak sawit mentah (CPO) dapat dimanfaatkan langsung untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat di daerah penghasil.
Bobby mengungkapkan pihaknya telah berdiskusi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa Domestic Market Obligation (DMO) untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di Sumut.
Menurutnya, distribusi minyak goreng selama ini cenderung mengikuti wilayah dengan harga lebih tinggi, seperti Pulau Jawa dan kawasan Indonesia Timur. Akibatnya, daerah penghasil sawit tidak selalu memperoleh pasokan yang memadai.
“Jangan sampai kita sebagai daerah penghasil malah kesulitan mencari minyak goreng. Ini yang sedang kami pikirkan solusinya,” ujarnya.
Sebagai solusi, Bobby mengusulkan skema khusus bagi daerah penghasil yang disebut Domestic Market Obligation Daerah (DMOD). Melalui skema tersebut, sebagian kuota DMO nasional yang berasal dari daerah penghasil diwajibkan untuk diolah dan dipasarkan kembali di wilayah asal produksi.
Menurut Bobby, kebijakan tersebut harus dijalankan secara transparan dan tidak melibatkan perusahaan yang saling terafiliasi dari hulu hingga hilir. Distribusi minyak goreng dapat dilakukan melalui BUMD yang bertugas menampung dan menyalurkan hasil produksi ke masyarakat.
Selain menyoroti persoalan minyak goreng, Bobby juga mengajak seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan penguatan ekonomi daerah.
Ia menegaskan data sensus ekonomi sangat penting karena menjadi landasan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil dunia usaha hingga tingkat terkecil.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menekankan pentingnya percepatan pertumbuhan ekonomi daerah guna mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Berdasarkan perhitungan Bank Indonesia, Sumatera Utara perlu mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 6,7 hingga 7,1 persen untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap target nasional tersebut.
Untuk mencapainya, Bobby meminta pemerintah daerah memperkuat iklim investasi dan mendorong UMKM naik kelas, termasuk melalui pendampingan penyusunan studi kelayakan usaha agar lebih mudah menarik investor.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Utara, Nurbaiti Harahap, mengatakan PISU 2026 mengusung tema “Inovasi dan Kolaborasi Menuju UMKM Sumut Berkah”.
Kegiatan yang berlangsung pada 10ā13 Juni 2026 di Open Stage Parapat tersebut menghadirkan pameran investasi daerah, business matching, investment forum, pameran produk unggulan UMKM, fasilitasi kemitraan usaha, serta berbagai pertunjukan seni dan budaya.
PISU 2026 juga dirangkaikan dengan pencanangan Sensus Ekonomi 2026, peluncuran aplikasi layanan perizinan Provinsi Sumatera Utara, penandatanganan kemitraan usaha besar dengan UMKM, serta pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha dengan capaian investasi terbaik tahun 2025. KM-fah/R

