
koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyadari tata kelola keuangan publik bukan sekadar soal angka dan laporan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan, rakyat Kota Medan berhak mengetahui setiap rupiah yang mereka bayarkan melalui pajak dan retribusi daerah, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
“Karena itu kami memandang pemeriksaan BPK sebagai sebuah kesempatan, bukan sebuah beban. Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mengarahkan, mengingatkan, dan memperbaiki,” tegas Wali Kota dalam kegiatan Entri Meeting Serentak Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumut Semester II Tahun 2025 se-Sumut, Selasa (2/9/2025).
Kegiatan yang digelar secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Medan ini turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, beberapa kepada daerah di Sumut, Sekda Medan Wiriya Alrahman, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Rico Waas menilai kegiatan entry meeting bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah awal yang penting dalam proses pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, kehadiran BPK bagian dari mekanisme checks and balances sekaligus sarana memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas.
Ia menegaskan, Pemko Medan berkomitmen penuh untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada tim pemeriksa terhadap dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan, serta mendampingi secara proaktif seluruh proses pemeriksaan. “Kami menyambut kehadiran tim pemeriksa BPK dengan tangan terbuka dan pikiran terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rico Waas menegaskan Pemko Medan akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara cepat, tepat, dan tuntas. Sinergi dengan BPK diharapkan dapat melahirkan praktik tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, dan pada akhirnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada semester sebelumnya, Kota Medan bersyukur meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun, Rico Waas mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Ia mengakui masih ada tantangan, seperti penataan aset daerah, keterlambatan rekonsiliasi laporan keuangan, kelemahan sistem pengendalian internal, hingga peningkatan kapasitas SDM di bidang akuntansi pemerintahan.
“Catatan-catatan itu kami pandang sebagai ruang untuk memperbaiki diri. Semangat kami sederhana: setiap pemeriksaan harus menghasilkan kemajuan, bukan sekadar laporan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan harapan agar tim pemeriksa BPK membuka dialog intensif dengan jajaran Pemko Medan, memberikan pendampingan edukatif, sekaligus mendorong akselerasi perbaikan. “BPK adalah mitra strategis yang membantu kami memahami standar-standar pengelolaan keuangan dengan lebih baik. Setiap rekomendasi akan menjadi prioritas tindak lanjut kami. Kami ingin Kota Medan menjadi contoh daerah yang disiplin dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan publik,” tambahnya.
Rico Waas menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjadikan momentum pemeriksaan sebagai sarana meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat integritas aparatur, dan yang terpenting, menyejahterakan masyarakat Kota Medan. KM-fah/R