DELI SERDANG | Lima orang yang terlibat pengerusakan rumah Ketua Harian AMPI Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap petugas Polres Deli Serdang. Mereka ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang, AKP Raffles Marpaung mengatakan, total pelaku pengerusakaan kediaman Aris Silaban di Dusun III B, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjungmorawa berjumlah 13 orang.
“Yang sudah diamankan saat ini lima orang. Pelaku berjumlah tujuh sampai tiga belas orang. Tujuh orang dipastikan melempar,” ujar AKP Raffles saat dihubungi, Selasa (22/10/2019).
Aksi para pelaku, lanjutnya, terekam dalam video yang diambil korban menggunakan ponselnya. Dari video itulah terlihat jumlah pelaku pengerusakan yang terjadi pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 12:50 WIB.
“Jadi saat itu direkam sama korban. Tapi para pelaku tidak tau korban merekam dari dalam rumah,” bebernya.
Mereka yang diamankan yakni inisial ES, A, HS alias HT, U dan I. ES dan A diamankan pada hari Minggu (20/10/2019). Sedangkan HS alias HT, U dan I diamankan di kawasan Tanjungmorawa, Senin (21/10/2019).
“Pelaku A mengaku dibacok oleh korban dan sempat dirawat. Hingga istrinya membuat laporan Polisi. Menurut pihak rumah sakit A tidak seharusnya di opname. Namun, A memaksa untuk diopname,” beber AKP Raffles.
Saat ini, para pelaku tengah diperiksa di Mapolres Deliserdang untuk pengembangan lebih lanjut. Sedangkan pelaku lainnya masih diburu petugas. Akibat aksi para pelaku, korban mengalami kerugian puluhan juga rupiah.KM-red