koranmonitor – JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik langkah Kementerian Agama (Kemenag), yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru usai tidak lagi mengurus persoalan haji.
“Adanya kebijakan kenaikan insentif guru, kuota PPG, juga pengangkatan guru honorer, patut diapresiasi dan harusnya direalisasikan dengan secepatnya dan sebaik-baiknya,” kata Hidayat dikutip di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Sebelumnya Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menyebutkan bahwa pihaknya akan meningkatkan insentif 227.147 guru yang berstatus non-PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Hal tersebut dia sampaikan saat mengisi kegiatan Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia pada Kamis (4/9).
Diketahui, sepanjang tahun 2025 ini terdapat 206.411 guru yang menjalani Program Profesi Guru (PPG), naik 700 persen dari tahun 2024 serta pengangkatan 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hidayat mengatakan keberpihakan terhadap guru pun sejak awal dan telah secara konsisten diperjuangkan oleh para anggota DPR melalui Komisi VIII DPR RI.
Misalnya, lanjut dia, pada RAPBN 2026 pagu anggaran Kementerian Agama untuk belanja pegawai dan operasional, yang terdapat komponen tunjangan guru dan gaji PPPK, ditingkatkan dari Rp36,9 triliun pada indikatif awal menjadi Rp49,3 triliun.
Bahkan, lanjut dia, pada rapat Kerja terakhir dengan Menteri Agama terkait pembahasan RKA K/L pada 3 September lalu, kembali disepakati usulan tambahan anggaran dari Kemenag sebesar Rp21,7 triliun. Tambahan anggaran antara lain digunakan untuk program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.
“Melalui upaya ini diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada kualitas pendidikan keagamaan. Menag pun bersama seluruh personelnya yang tidak lagi disibukkan menjadi penyelenggara haji, harusnya bisa fokus merealisasikan hal ini sebagai kegiatan utama di Kementerian Agama, menghadirkan pendidikan dan hasil pendidikan serta lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yang unggul, dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” kata Hidayat Nur Wahid. KMC/ant