Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

oleh
Gubernur Sumut Bobby Nasution Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
Gubernur Sumut) Bobby Nasution menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut tentang KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. (Foto : Diskominfo Sumut)

koranmonitor – MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran–Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Sumut Tahun 2025 bersama DPRD Sumut.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 membutuhkan Perubahan Kebijakan Umum APBD yang disepakati bersama DPRD dan Pemprov Sumut sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

“Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumut dan Pemprov Sumut,” ujar Gubernur Bobby.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 diserahkan oleh Sekdaprov Sumut, Togap Simangunsong, pada 9 September 2025. Dengan adanya kesepakatan ini, Ranperda P-APBD 2025 selanjutnya akan dibahas lebih lanjut sebelum disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Bobby berharap kesepakatan tersebut dapat segera dituntaskan agar Ranperda P-APBD menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di triwulan IV hingga akhir tahun, termasuk untuk alokasi anggaran penanganan dampak bencana alam, antisipasi sosial-ekonomi, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Rapat paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama para pimpinan dewan, serta jajaran OPD yang mendampingi Gubernur Bobby. KM-fah/R