koranmonitor – JAKARTA | Dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2021 pada kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) senilai lebih dari Rp1,5 triliun, dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Langkah ini diambil setelah hampir tiga tahun pemberitaan serta laporan yang disampaikan ke aparat penegak hukum di Sumut tak kunjung mendapat titik terang.
Dugaan korupsi yang dilaporkan terkait dengan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 pada kegiatan Padat Karya Penanaman Mangrove oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
” Anggaran BRGM TA 2021 untuk program ini tercatat mencapai Rp1.523.487.292.000,00. Dana tersebut dialokasikan ke berbagai daerah pesisir di Indonesia, termasuk Sumut, untuk mendukung pemerataan ekonomi melalui padat karya penanaman mangrove. Dari hasil investigasi lapangan, Sumut disebut menerima ratusan miliar rupiah dari dana tersebut,” sebut R Fadli Sirait selaku pelapor dugaan korupsi, Rabu (17/9/2025).
R Fadli Sirait yang juga pemilik media massa menyatakan, dalam pelaksanaan proyek, Sekretaris BRGM, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si., ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Selanjutnya, dua pegawai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Wampu Sei Ular serta Asahan Barumun ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sebelumnya beberapa media telah mempublikasikan laporan komprehensif mengenai dugaan pemufakatan jahat, antara pejabat negara dan penerima manfaat dalam proyek yang seharusnya menjadi stimulus ekonomi masyarakat.
Tak hanya itu, laporan serupa juga pernah dilayangkan Organisasi Masyarakat DPN PETIR asal Bengkalis, Riau. Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing, menduga ada skema korupsi berjamaah dalam pengerjaan proyek penanaman mangrove.
“Dari anggaran PEN tersebut, Kabupaten Bengkalis mendapat kucuran sebesar Rp462,2 miliar dari pemerintah pusat melalui BRG. Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Edukasi dan Sosialisasi Partisipasi dan Kemitraan, Myrna A Safitri, dalam sebuah acara di Pekanbaru,” kata Jackson.
Dengan adanya laporan dari Sumut dan Riau, Kejagung RI diharapkan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait realisasi anggaran proyek mangrove BRGM Tahun Anggaran 2021. KM-R