koranmonitor – BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih ‘banjir Proyek’ dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan di Kota Binjai kembali mencuat.
Dari 167 Sekolah Dasar Negeri yang ada, SDN 026184 di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, diduga mendapat perhatian khusus dari Dinas Pendidikan Kota Binjai.
Berdasarkan data, pada Juni 2025 sekolah ini baru saja menerima bantuan rehabilitasi rumah dinas, dengan anggaran sebesar Rp149.794.650. Namun, di pertengahan September 2025, SDN 026184 kembali memperoleh bantuan pembangunan ruang kelas baru dengan pondasi bertingkat senilai Rp1.454.100.000,10.
Pantauan dan informasi diperoleh wartawan, sekolah yang dipimpin Mila Yanti Siregar ini hampir setiap tahun mendapatkan proyek pembangunan maupun pembangunan. Pada tahun 2023 sekolah tersebut menerima pembangunan ruang kelas baru, lalu pada tahun 2024 mendapat proyek pembuatan pagar. Kini, di tahun 2025, kembali diguyur dua proyek besar sekaligus.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kedekatan antara kepala sekolah dengan istri salah satu pejabat Dinas Pendidikan, yakni Kabid GTK Pemko Binjai.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal tersebut dengan mendatangi sekolah, Rabu (17/9/2025), Kepala SDN 026184, Mila Yanti Siregar, tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi juga dilakukan ke Kabid GTK Dinas Pendidikan Pemko Binjai, Habibi, namun yang bersangkutan juga tidak berada di ruang kerjanya.
Selain proyek pembangunan, SDN 026184 Tunggurono juga menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dalam jumlah yang cukup besar. Pada 1 November 2024 lalu, sekolah ini diketahui mencairkan dana BOS sebesar Rp149.695.000. Peruntukan dana tersebut kini dibahas oleh sejumlah pihak.
Kasus ini menambah sorotan terhadap transparansi Dinas Pendidikan Kota Binjai dalam pemerataan anggaran pendidikan. Masyarakat mendesak agar aparat pengawas segera melakukan audit agar tidak ada praktik tebang pilih dalam penyaluran bantuan sekolah. KM-andy/R