Dugaan Korupsi Proyek Jembatan KA Kisaran-Tanjungbalai Senilai Rp39,26 Miliar Dilaporkan ke Kejati Sumut

oleh
Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Kota Medan
Gedung Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Kota Medan

koranmonitor – MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI), melaporkan dugaan korupsi proyek peningkatan Jembatan KA BH 343 Ruas Kisaran–Tanjungbalai senilai Rp39,15 miliar ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Proyek yang bersumber dari APBN Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2024 itu diperkirakan akan menyebabkan penyimpangan.

“Kami menemukan indikasi adanya konspirasi jahat dan banyak kejanggalan dalam pengerjaan proyek ini. Mulai dari dugaan manipulasi berkas, mark-up, pengurangan volume pekerjaan, hingga tumpang tindih anggaran. Bahkan beberapa item pekerjaan yang tercantum dalam RAB terindikasi tidak dikerjakan,” ujar Ketua Umum DPP GARANSI, Sukri, Senin (22/9/2025).

Laporan resmi ke Kejati Sumut telah disampaikan pada Jumat (19/9/2025). GARANSI berharap penyidik ​​segera mendengarkannya. “Kami akan mengawali kasus ini sampai tuntas. Jangan ada disparitas dalam penegakan hukum,” tegas Sukri.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan yang terungkap antara lain pembuatan jembatan sementara senilai Rp1,3 miliar, perbaikan jalan akses masyarakat Rp601 juta, hingga pekerjaan borepile Rp4,8 miliar yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Masalah ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas dan keselamatan jembatan.

GARANSI mendesak Kejati Sumut memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, mulai dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Medan Jimmy Michael Gultom, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumut III Eko Widi Wuryanto, hingga kontraktor eksekutif PT Limutu Sejahtera beserta jajaran manajerialnya. Konsultan supervisi PT Wira Cipta Mandiri Konsultan Teknik juga diminta diperiksa.

Tak hanya itu, Sukri menyoroti dugaan keterlibatan pejabat teknis Balai Teknik Perkeretaapian Medan, termasuk panitia pelaksana kontrak. “Jika Kejati Sumut tidak serius mengusut kasus ini, kami siap menggelar aksi di Kejaksaan Agung, Kementerian Perhubungan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi kasus ini mirip dengan dugaan korupsi proyek kereta api Besitang–Langsa yang juga melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Medan,” tutupnya. KMC/Tim