koranmonitor – BINJAI | Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp20,8 miliar di Kota Binjai masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.
Meski belum ada penetapan tersangka, pihak kejaksaan memastikan proses penyidikan berjalan intensif.
Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, SH, mengungkapkan penanganan kasus ini telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan (lidik) ke penyidikan (dik).
Namun, karena melibatkan banyak pihak, baik dari legislatif, eksekutif maupun rekanan, proses tersebut memerlukan waktu serta kehati-hatian.
“Proses penyidikan dugaan korupsi DIF ini melibatkan banyak pihak, sehingga kami harus berhati-hati agar dapat mengungkap pelaku kejahatannya,” ujar Noprianto, Rabu (24/9/2025).
Kejari Binjai berencana memanggil seluruh pihak yang terkait dengan penggunaan dana DIF, untuk dimintai keterangan. Langkah ini bertujuan memastikan apakah anggaran tersebut digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan bidang Pidana Khusus untuk segera memanggil pihak-pihak terkait tanpa terkecuali. Kami ingin mengetahui apakah penggunaan dana DIF sudah sesuai aturan atau tidak, apakah ada pembahasan atau tidak,” jelasnya.
Noprianto juga meminta masyarakat Binjai untuk tetap sabar mengawal proses hukum ini. Ia menegaskan Kejari Binjai fokus pada pemeriksaan dan berkomitmen mengungkap kebenaran kasus tersebut.
“Kami meminta kepada masyarakat yang konsen mengawal kasus DIF ini untuk bersabar. Karena banyak pihak yang harus diperiksa, Kejari Binjai tetap berhati-hati dan fokus dalam menangani perkara ini,” tegasnya. KM-Nasti/R