koranmonitor – Binjai | Pemerintah Kota Binjai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai menggelar razia di sebuah kos-kosan yang terletak di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Lingkungan VI, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB.
Razia yang dipimpin Camat Binjai Timur, Fajar, bersama Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, dan Lurah Sumber Karya, Mafira, berhasil mengamankan 24 penghuni kos-kosan, terdiri dari 14 wanita dan 6 pria.
Dari jumlah tersebut, 20 orang dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor BNN Kota Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, menjelaskan razia ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di kos-kosan KM 18 tersebut.
“Dari 24 orang yang diamankan, 20 orang positif narkoba. Sebagian masih di bawah umur. Kami akan memanggil pihak keluarga, melakukan asesmen, dan bagi yang perlu akan dikirim ke lembaga rehabilitasi,” ungkap Ucok Ferry.
Camat Binjai Timur, Fajar, menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta pemilik kos melakukan pendataan ulang penghuni.
Ia menegaskan, selain penyalahgunaan narkoba, kos-kosan tersebut juga kerap menjadi sumber keresahan warga karena musik keras, aktivitas membawa pria ke kamar wanita, hingga dugaan tindak kriminal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemilik kos agar memperketat aturan. Karena aktivitas di sana sudah meresahkan, kami berkolaborasi dengan BNN untuk melakukan tindakan tegas,” tegas Fajar.
Razia ini diharapkan menjadi langkah tegas pemerintah dan aparat terkait dalam menekan peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Binjai Timur.
KM-Andy