koranmonitor – JAKARTA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kekompakan pemerintah pusat dalam mengawal kebijakan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD).
Keduanya memastikan kebijakan tersebut bukan untuk menekan pemerintah daerah (pemda), melainkan mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih sehat, efisien, dan mandiri.
“Kebijakan pengalihan TKD bukan pemangkasan membabi buta, melainkan dorongan agar daerah lebih disiplin secara fiskal dan fokus pada program prioritas yang langsung menyentuh masyarakat,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10/2025).
Tito menegaskan pemerintah pusat tidak akan tinggal diam apabila ada daerah yang benar-benar mengalami tekanan fiskal akibat kebijakan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa bantuan dari pusat hanya akan diberikan jika daerah terlebih dahulu melakukan penataan ulang anggaran dan memastikan belanja berjalan efisien.
Ia juga meminta kepala daerah untuk tidak reaktif terhadap perubahan angka transfer, melainkan menata kembali program kerja agar lebih berdampak bagi publik.
Senada dengan Tito, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya peningkatan kualitas belanja dan tata kelola anggaran di tingkat daerah agar dana transfer benar-benar memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Semuanya tergantung pada kepala daerahnya nanti ke depan,” kata Purbaya usai audiensi dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam pertemuan membahas sinergi fiskal melalui mekanisme TKD dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Purbaya menegaskan total alokasi anggaran ke daerah tidak berkurang, yakni tetap sebesar Rp1.300 triliun, namun sebagian disalurkan melalui mekanisme belanja kementerian agar lebih terukur dan sesuai kebutuhan daerah.
Ia menambahkan, Kemenkeu akan terus memantau penyerapan anggaran hingga akhir tahun guna memastikan penggunaannya tepat sasaran dan bebas penyimpangan.
Sementara itu, analis politik dari Citra Institute, Efriza, menilai duet Tito–Purbaya menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah kebijakan pengalihan TKD.
Menurutnya, Kemendagri memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap daerah, sedangkan Kemenkeu memastikan disiplin fiskal dan akuntabilitas diterapkan di semua level pemerintahan.
“Kekompakan Tito dan Purbaya menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan efisiensi TKD dijalankan secara moderatif dan kolaboratif, bukan ekstrem. Ini bukan bentuk lepas tangan pemerintah pusat, tetapi pendampingan agar daerah tidak terpuruk,” ujar Efriza.
Ia menambahkan, kebijakan ini menjadi ujian bagi kepala daerah untuk lebih kreatif menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik.
Sinergi antara Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengalihan TKD bukan ancaman, melainkan momentum reformasi fiskal daerah. Dengan pendekatan kolaboratif dan disiplin fiskal yang konsisten, pemerintah pusat berharap daerah semakin mandiri, transparan, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan. KMC/R