Razia HW Helen’s Live Bar, Polda Sumut Amankan Anggota DPRD Simeulue, Tapi Dipulangkan?

oleh
Razia HW Helen's Live Bar, Polda Sumut Amankan Anggota DPRD Simeulue, Tapi Dipulangkan?
Razia tempat hiburan malam

koranmonitor – MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) HW Helen’s Live Bar, yang berlokasi di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (4/11/2025) dinihari lalu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025 Tanggal 3 November 2025. Bahwa razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Medan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Hasil dari razia yang dilakukan personel Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut itu, terbukti satu orang pengunjung positif mengonsumsi narkoba setelah menjalani pemeriksaan urine.

Selanjutnya terhadap pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba itu dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sumut, untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi yang didapat, Kamis (6/11), menyebutkan personel Dit Narkoba Polda Sumut saat melakukan razia di THM Helen’s dikabarkan turut mengamankan seorang anggota DPRD Simeulue berinisial AS.

Menindaklanjuti informasi tentang kabar diamankannya anggota DPRD Simeulue itu, saat personel Dit Narkoba Poldasu melakukan razia di THM Helen’s, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban.

Sementara itu dari kabar yang didapat bahwa setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut, akhirnya wakil rakyat itu dipulangkan penyidik Dit Narkoba Polda Sumut.

Kabar diamankannya anggota DPRD Simeulue itu pun sudah ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos). KM-ded/R