KPK Periksa Anak Menkumham Yasonna Laoly & Istri Walikota Medan Nonaktif Terkait Dugaan Suap

oleh

JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil dan periksa Yamitema Laoly terkait kasus dugaan suap Walikota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.

Yamitena Laoly (foto) yang merupakan putra dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly itu, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pejerjaan Umum (Kadis PU) Kota Medan, Isya Anshari.

” Dia (Yamitema Laoly,red) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari),” kata Plh Kepala Biro Humas, Chrystelina GS, kepada wartawan, Senin (11/11/2019).

Yamitema Laoly, putra Menkumham Yasonna Laoly

Yamitema dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Kani Jaya Sentosa. Selain itu, KPK memanggil dan periksa istri Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin (foto), sebagai saksi.

Istri Walikot Medan Nonaktif

Wali kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK. Penetapan tersangka dilakukan setelah Eldin kena OTT KPK pada Selasa (15/10).

Selain Eldin, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Isa Anshari dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka. Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta.

Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Sebelumnya, beberapa Kepala Dinas dilingkungan Pemko Medan telah diperiksa di kantor Kejati Sumut. Termasuk anak dari Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.KM-red