Rekor! 72 Perusahaan di Medan Kompak Ikuti Magang Nasional, Cek Deadline Pendaftaran Peserta

oleh
Rekor! 72 Perusahaan di Medan Kompak Ikuti Magang Nasional, Cek Deadline Pendaftaran Peserta
Ilyan Chandra Simbolon. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan terus mematangkan persiapan, menjelang pelaksanaan Program Magang Nasional 2025.

Hingga saat ini, Disnaker Medan telah berhasil menjaring puluhan perusahaan siap berpartisipasi, dalam program yang didukung penuh oleh pemerintah pusat ini.

Kepala Disnaker Medan, Ilyan Chandra Simbolon, menyampaikan sosialisasi intensif telah dilakukan kepada perusahaan maupun para pencari kerja. Dari upaya tersebut, tercatat total 72 perusahaan telah bergabung sebagai penyelenggara program magang di Kota Medan.

“Pada tahap awal (Batch 1), terdapat 25 perusahaan yang mengikuti program magang. Kemudian pada Batch 2, terdata 47 perusahaan di Kota Medan yang ikut bergabung. Totalnya mencapai 72 perusahaan,” jelas Ilyan Chandra Simbolon, Selasa (11/11/2025).

Data ini menunjukkan bahwa 47 perusahaan yang berpartisipasi pada Batch 2, merupakan bagian signifikan dari 91 perusahaan yang mendaftar secara keseluruhan di Sumatera Utara.

Ilyan Chandra Simbolon menambahkan bahwa proses pendaftaran untuk perusahaan pada Batch 2 telah ditutup, dan saat ini telah memasuki tahapan penting, yaitu pendaftaran peserta magang.

“Tahapan pendaftaran peserta magang terbuka sampai dengan 14 November 2025,” ungkapnya.

Para pencari kerja yang berminat diimbau untuk segera mendaftar dan melihat daftar nama perusahaan yang membuka lowongan magang melalui portal resmi maganghub.kemenaker.go.id.

Menariknya, hingga saat ini tidak ada satu pun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik tingkat kota maupun provinsi, yang turut serta sebagai penyelenggara dalam Program Magang Nasional kali ini.

Melalui program Magang Nasional ini, Disnaker Medan memiliki harapan besar terhadap penyerapan tenaga kerja di Kota Medan. Program ini dirancang untuk memberikan keuntungan bagi dua pihak:

* Bagi Perusahaan: Mendapatkan calon tenaga kerja yang sesuai kebutuhan tanpa harus menanggung seluruh biaya gaji atau uang saku, karena biaya tersebut sebagian dibantu oleh pemerintah.

* Bagi Pencari Kerja: Selain mendapatkan uang saku dan jaminan BPJS Ketenagakerjaan, peserta magang juga akan mendapatkan sertifikat magang. Tujuan utamanya adalah menambah pengalaman dan kompetensi bagi fresh graduate, serta mendekatkan pencari kerja dengan situasi kerja yang riil saat ini.

Untuk menyukseskan program ini, Disnaker Medan berkomitmen untuk mengambil langkah proaktif. “Selain sosialisasi, kami membantu perusahaan secara administrasi, memastikan kewajiban lapor lowongan pekerjaan terpenuhi, dan secara berkelanjutan menghimbau perusahaan di Kota Medan agar mengikuti program magang ini,” pungkas Kadisnaker. KM-fah/R