koranmonitor – JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait pengawasan anggaran di sektor kepemudaan dan olahraga.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat asistensi hukum, pendampingan, serta penguatan tata kelola program agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menjelaskan bahwa sejumlah program strategi yang sedang berjalan selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto memerlukan pengawalan ketat. Menurutnya, setiap cabang olahraga memiliki tolok ukur yang berbeda-beda, sehingga diperlukan pendampingan agar pelaksanaan program tepat sasaran.
“Banyak tolok ukur yang berbeda untuk setiap cabor. Tenis dan bulu tangkis memiliki sistem sirkuit tersendiri, berbeda dengan angkat besi yang pusat latihannya harus ke luar negeri untuk meraih prestasi. Ada juga cabor yang rutin tampil di luar negeri tetapi belum tentu meraih juara,” ujar Erick dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2025).
Erick juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelatihan akademi keolahragaan, termasuk pusat-pusat pelatihan, serta pengembangan program kepemudaan agar penggunaan anggaran berjalan akurat dan terukur.
Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa program kepemudaan dan olahraga merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung hadir untuk mendampingi Kemenpora dalam menciptakan tata kelola yang lebih bersih dan efektif.
“Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk melakukan pendampingan dan saling mengingatkan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Burhanuddin.
“Bukan berarti kami menggulung sesuatu. Namun, kehati-hatian diperlukan agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang akhirnya penyesalan,” tambahnya. KMC/R






