Kunjungi Kejari Binjai, Ketua Badko HMI Sumut Desak Segera Ekspose Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal

oleh
Kunjungi Kejari Binjai, Ketua Badko HMI Sumut Desak Segera Ekspose Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal
Ketua Badko HMI Sumut, M.Yusril Mahendra saat berkunjung Ke-Kejari Binjai terkait kasus Dana Insentif Fiskal. (Foto. KMC)

koranmonitor – BINJAI | Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal yang sudah berjalan delapan bulan belum menemukan titik terang dari penyelidikan hingga penyidikan.

Hal ini membuat Ketua Umum Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra kembali mempertanyakan Dumas yang dimasukkan Badko HMI beberapa bulan lalu ke- Kejati Sumut.

Usai pertemuannya beberapa hari lalu dengan Kejati Sumut, Yusril beserta pengurus Badko HMI Sumut disarankan Kejati untuk mempertanyakan kasus DIF ini di kejari Binjai, dan difasilitasi lanhsung oleh Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, Jumat (21/11/2025).

“Benar, kita beserta pengurus lainnya difasilitasi Bapak Kejati Sumut untuk pertemuan dengan Kejari Binjai terkait laporan dugaan korupsi DIF yang kita laporkan,” ujarnya.

“Kita menduga adanya kejanggalan dalam penyidikan kasus ini maka, kita selaku pelapor mempertanyakan ketegasan dari Kejari Binjai nantinya,” ujarnya lagi.

Tanpa perkembangan membuat Badko HMI Sumatera Utara kehilangan kesabaran, sehingga Rabu (26/11/2025), seluruh pengurus organisasi mahasiswa itu mendatangi Kejaksaan Negeri Binjai untuk meminta kejelasan terkait laporan dugaan korupsi dana insentif fiskal, yang mereka serahkan sejak awal tahun.

Yusril, mengatakan mereka menuntut kejari Binjai segera melakukan ekspose eksternal, agar masyarakat Kota Binjai mengetahui perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menilai transparansi penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Kami sudah delapan bulan menunggu, tetapi belum ada penetapan tersangka. Kami meminta Kejari Binjai membuka hasil penanganan kasus ini secara terang kepada masyarakat,” ujar Yusril.

Menurut Yusril, ada sejumlah kejanggalan yang membuat pihaknya semakin mempertanyakan kinerja penegak hukum. Salah satunya terkait informasi selisih SILPA, yang menurut mereka berbeda-beda.

“Ada yang bilang Rp1,2 miliar, ada yang menyebut Rp1,8 miliar. Data yang tidak konsisten ini harus dijelaskan,” tegasnya.

Yusril juga mengungkapkan bahwa saat Badko HMI meminta salinan surat tertentu sebagai pelapor, pihak Kejaksaan tidak mampu memberi penjelasan yang memadai.

“Kami diberi jawaban dengan dasar Permendagri, tetapi turunannya tidak jelas. Saya tidak suka perdebatan seperti ini. Basisnya harus data,” katanya.

Ia menekankan, HMI tidak mencari panggung dalam persoalan ini. Yang mereka inginkan hanya kejelasan dan transparansi.

“Biarkan kami mengawal kasus ini sampai tuntas, tidak ada kepentingan diatas kepentingan lainnya, ini persoalan kemaslahatan Masyarakat Kota Binjai, jadi, ini harus sama – sama kita kawal,” ucap Yusril kepada awak media.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Binjai belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan ekspose eksternal tersebut. Badko HMI Sumut menyatakan akan terus mengawal laporan mereka demi memastikan dugaan korupsi dana insentif fiskal tidak berhenti di meja penyidik. KM-Nasti.