Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

oleh
Bantuan Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Dikelola Oleh BWS
Wali Kota Medan Rico Waas.

koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun, untuk program pengendalian banjir di Kota Medan.

Rico Waas berpendapat bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.

Rico menjelaskan realisasi dana bantuan tersebut, yang dikelola adalah Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Namun Pemko Medan hanya menerima manfaat dari dana bantuan itu.

“Bahwasanya itu, tidak benar. Tidak ada anggaran Rp 1,5 triliun itu dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Tidak dikelola oleh Pemerintah Kota Medan. Karena dana tersebut adalah dana bank dunia yang pengelolaannya itu diberikan kepada BWS. Karena untuk menangani infrastruktur sungai itu adalah kewenangan pemerintah pusat yang di mana di situ ada BWS di sana. Itu BBWS II,” kata Rico kepada wartawan, di Kota Medan, Rabu 3 November 2025.

Rico menjelaskan perencanaan pengendalian banjir di Medan ini, sudah dilakukan sejak tahun 2025. Dengan melakukan normalisasi sungai hingga membangun kolam retensi di Kota Medan.

“Jadi itu kan perencanaan pada tahun 2022, ada sekitar 6 titik. Sungai Babura, Sungai Bederah. Lalu retensi kolam. Tapi kalau tidak salah saya itu ada tiga yang tidak jadi. Tapi yang sedang berjalan, sampai saat ini Sungai Bederah, lalu pembuatan kolam retensi Sungai Selayang, dan juga Sungai kera yang ada,” jelas Rico.

“Nah ini, yang masih dalam progres sampai sekarang. Pemerintah Kota medan ini adalah bagian dari penerima manfaatnya. Kami yang menjalankan administrasi dan juga bagaimana berkomunikasi dengan warga. Karena seluruh pengerjaan tersebut dikerjakan oleh BWS,” sebut Rico.

Rico menekankan bahwa dana bantuan Rp 1,5 triliun dari Bank Dunia tidak ada sepeser pun, masuk ke rekening daerah milik Pemko Medan. Sehingga tidak benar bahwa Pemko Medan mengelola dana tersebut.

Saya tekankan sekali lagi bahwa tidak ada uang Rp 1,5 triliun masuk ke rekening Pemkot Medan. Dana tersebut tidak dikelola oleh pemerintah Kota Medan. Dana tersebut dikelola oleh BWS, tutur Rico.

Rico juga berharap dengan dana bantuan itu, dapat mengendalikan banjir di Kota Medan. Termasuk, menurunkan debit udara dengan cepat, usai turun hujan di Kota Medan ini.

“Kita selalu berkoordinasi dengan BWS untuk melaksanakan perencanaan penanggulangan banjir ini. Memang beberapa waktu lalu, kita ada peninjauan ke kolam retensi selayang. Itulah salah satu bagian yang direncanakan untuk pembangunan,” jelas Rico.

Rico menjelaskan di akhir tahun 2025 hingga tahun 2026 mendatang. Yang sudah yakin dalam pengendalian banjir di Kota Medan, dengan melakukan pembangunan kolam retensi Selayang, normalisasi Sungai Bedera, dan normalisasi Sungai Kera.

“Sekarang dalam proses mungkin pengerjaan tahun ini. Pembebasan lahannya sudah. ​​Ada beberapa titik yang kita pakai dari Dinas Perkim untuk melakukan pembebasan lahan tersebut. Itu lah bagian dari Pemko Medan untuk membantu proyek ini bisa terjadi, penanggulangan banjir ini bisa terjadi. Bagaimana peran Pemko Medan, untuk berkomunikasi dengan masyarakat bahwa ini ada pengerjaan untuk normalisasi sungai-sungai tersebut,” kata Rico.KM-fah/R