Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Akibat Banjir ke Kemensos RI

oleh
Pemko Medan Ajukan Santunan Korban Jiwa Akibat Banjir ke Kemensos RI
Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti. (Foto. KMC)

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan permohonan santunan bagi korban jiwa akibat banjir kepada Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Pengajuan tersebut dilakukan sesuai Surat Edaran Kemensos RI terkait mekanisme pemberian santunan.

“Pemko Medan mengajukan santunan ke Kemensos RI bagi korban jiwa akibat banjir. Setelah diajukan, Kemensos RI akan memprosesnya,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2025).

Khoiruddin menjelaskan, berdasarkan data yang telah dihimpun, jumlah korban jiwa akibat banjir yang melanda Kota Medan pada 27 hingga 30 November 2025 mencapai tujuh orang.

“Sesuai surat edaran, Kemensos RI menunggu data dari daerah mengenai jumlah korban jiwa sebelum diproses untuk mendapatkan santunan,” tambahnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Dinas Sosial telah menyalurkan bantuan bagi sekitar 85 ribu warga yang terdampak banjir. Bantuan tersebut disalurkan ke setiap kecamatan dan terdiri atas nasi bungkus, minyak makan, serta paket sembako.

“Untuk warga terdampak banjir, kami sudah menyalurkan bantuan ke seluruh wilayah yang membutuhkan,” ujarnya.