Tim BNN mengamankan seorang pria pemilik 8 kg sabu. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut), menangkap seorang pria berinisial JW, Senin (27/7/2026) malam.
Dari warga Kecamatan Medan Helvetia itu, petugas menyita 8 Kg sabu yang disimpan di rumahnya.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka JW saat membawa sabu seberat 2 Kg. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan kembali mengamankan 6 Kg di rumah tersangka.
“Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Itu berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,ā jelas Tatar, Selasa (28/7/2026)
Kata dia, di rumah tersebut pihaknya menemukan 6 Kg sabu yang dibungkus rapi. Satu dari keenam hungkusan tersebut juga telah terbuka.
Kemungkinan satu bungkus yang terbuka itu seberat 850 gram. Lalu kita juga temukan bungkusan lain lebih kecil seberat 150 gram. Jadi total kurang lebih 6 Kg kita dapati di rumah.
Masih kata Tatar, hingga kini pihaknya masih memburu seorang pria lainnya berinisial M. Diduga, M merupakan pemasok barang haram tersebut kepada JW.
“Kita masih kembangkan kasus ini. Kita memburu M yang kita duga merupakan pemilik barang tersebut,” ujarnya. KM-ded/R

