Petugas gabungan menggerebek empat hiburan Helen's Night Mart. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Tim gabungan Polrestabes Medan bersama Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) dan Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Helen’s Night Mart di Jalan Setia Budi, Kota Medan.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial FA yang diduga hendak mengedarkan vape narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga unit vape narkoba bermerek El Chapo yang disimpan di dalam kotak kartu Uno. Saat diinterogasi, FA mengaku akan menjual setiap vape tersebut kepada pengunjung dengan harga Rp2.150.000 per buah.
Setelah menangkap FA, tim gabungan melanjutkan operasi dengan melakukan tes urine terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
Hasilnya, tiga orang terdiri dua pria dan satu wanita dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (3/8/2026) mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini memburu pemasok vape narkoba kepada FA yang diketahui berinisial DD.
Menurut Rafli, pihaknya menduga tempat hiburan malam kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Karena itu, kepolisian mengingatkan seluruh pengelola tempat hiburan malam di Kota Medan agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang menjadikan tempat hiburan malam sebagai lokasi transaksi ataupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Rafli.
Untuk kepentingan penyidikan, polisi juga menutup sementara aktivitas di Helen’s Night Mart dengan memasang garis polisi di lokasi. KM-ded/R

