Bank Sumut dan Disdik Sumut Perkuat Tata Kelola Dana BOS lewat Transaksi Non-Tunai
koranmonitor – MEDAN | PT Bank Sumut bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) memperkuat tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), melalui penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendorong pengelolaan keuangan sekolah yang lebih transparan, akuntabel, aman, efisien, dan mudah ditelusuri.
Upaya itu diwujudkan melalui sosialisasi SUMUT Net Corporate, Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah), dan Program Kemitraan Sekolah yang digelar pada 10–11 Agustus 2026 di Aula Kantor Bank Sumut, Medan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penerapan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.
Direktur Utama PT Bank Sumut, Heru Mardiansyah, mengatakan peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh proses pembelajaran dan sarana prasarana, tetapi juga tata kelola keuangan di satuan pendidikan.
“Sekolah yang baik membutuhkan tata kelola yang baik. Pengelolaan keuangan harus transparan, administrasinya tertib, dan didukung sistem yang mampu membuat pekerjaan lebih cepat, efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Heru.
Menurutnya, digitalisasi harus memberikan manfaat nyata bagi sekolah. Teknologi tidak hanya menggantikan proses manual, tetapi juga harus mampu menyederhanakan pekerjaan, meningkatkan keamanan transaksi, memperkuat pengawasan, serta memastikan seluruh aktivitas keuangan tercatat dan dapat ditelusuri.
Melalui SUMUT Net Corporate, Bank Sumut mendukung sekolah melakukan transaksi keuangan secara digital, termasuk pembayaran dan pemindahbukuan secara lebih praktis dan terdokumentasi.
Sementara itu, SIPLah digunakan untuk mendukung proses pengadaan kebutuhan sekolah agar berlangsung lebih tertib, efisien, dan transparan sesuai ketentuan.
“Bank Sumut ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola dan ekosistem pendidikan. Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin mudah sekaligus semakin akuntabel,” kata Heru.
Heru menambahkan, keberhasilan penerapan transaksi non-tunai tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia.
Karena itu, sosialisasi akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis bagi kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS agar memahami penggunaan layanan digital dan mampu menerapkannya secara tepat.
Penerapan transaksi non-tunai dan layanan digital tersebut akan dilakukan secara bertahap pada satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Terang Dewi Susanti Ujung, mengatakan transaksi non-tunai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran sekolah.
“Jadikan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan, bukan sekadar memenuhi tuntutan administrasi,” ujar Terang.
Menurutnya, setiap transaksi yang tercatat dan dapat ditelusuri akan membantu sekolah memiliki administrasi keuangan yang lebih jelas, sekaligus mengurangi potensi kesalahan dan kesalahpahaman dalam pengelolaan anggaran.
Kolaborasi Bank Sumut dan Dinas Pendidikan Sumatera Utara diharapkan tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi diterapkan dalam pengelolaan keuangan sehari-hari di seluruh satuan pendidikan.
Penguatan tata kelola Dana BOSP tersebut juga menjadi bagian dari peran Bank Sumut sebagai BUMD dan bank pembangunan daerah dalam mendukung pemerintah daerah serta memperkuat ekosistem pendidikan di Sumatera Utara.
Dengan transaksi yang tercatat, pengadaan yang lebih tertib, dan pengelolaan keuangan yang dapat ditelusuri, penerapan sistem tersebut diharapkan memastikan anggaran sekolah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Sumatera Utara. KMC/R

