koranmonitor –Â MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama DPRD Kota Medan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD (R-APBD) TA 2027.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (18/8/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Dalam postur Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun dan pembiayaan netto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, tetapi menjadi pijakan strategis dalam merespons dinamika pembangunan serta menyelaraskan aspirasi masyarakat.
Rico mengapresiasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan pembahasan terhadap perubahan KUA-PPAS secara mendalam dan komprehensif.
“Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional,” kata Rico.
Ia menyebutkan, arah kebijakan pembangunan dalam Perubahan APBD 2026 difokuskan pada enam prioritas. Keenamnya meliputi pembangunan Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman; pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Selanjutnya, peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan; penguatan daya saing sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan; penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat; serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Rico juga menyampaikan postur R-APBD Kota Medan 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp6,9 triliun lebih, belanja daerah Rp7,1 triliun lebih, serta pembiayaan netto sebesar Rp175 miliar lebih.
Menurut Rico, pendapatan daerah akan diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, sedangkan belanja difokuskan secara efisien dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta penguatan program sosial ekonomi.
Untuk 2027, Pemko Medan menetapkan tiga arah kebijakan pembangunan, yakni menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya, memperkuat indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD tercapai optimal, serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis dan berorientasi hasil.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Rico. KM-fah/R

