Dugaan Korupsi Dana Desa di Kab. Palas, Kejatisu Periksa 3 Kades & Minggu Depan 4 Kades Lagi

oleh

MEDAN | Ke 13 kalinya, mahasiswa tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Padang Lawas (GAM Palas) berunjukrasa ke kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (4/2/2029).

Kordinator aksi, Sadar H Daulay dalam orasinya mempertanyakan terkait laporan dugaan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2915-2919, oleh 7 oknum Kepala Desa (Kades) di tiga Kecamatan, Kabupaten Palas.

Ke 7 Kades yang dilaporkan GAM Palas di Kejatisu yakni, Kades Aek Buaton di Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kades Tarsihoda Hoda, Kades Tobing Jae, Kades Tanjung Baringin di Kecamatan Huristak.

Lalu, Kades Gunung Baringin, Kades Padang Garugur Jae dan Kades Bahal Batu di Kecamatan Barumun Tengah.

” Kita minta Kejatisu perintahkan Kejati Palas melakukan penyelidikan hingga ke penyidikan dugaan korupsi ke 7 Kades tersebut. Dan Kejari Palas juga sudah panggil beberapa Kades yang kami laporkan ke Kejatisu,” sebut Sadar H Daulay.

Diungkapkan Sadar Daulay, informasi diterima GAM Palas dari warga dan investigasi, banyak penggunaan Dana Desa sejak 2015 hingga 2019 dikorupsi Kades, untuk keuntungan pribadi.

” Pada 3 Januari 2020, Kejari Palas sudah panggil dan periksa 7 oknum Kades yang dilaporkan GAM Palas ke Kejatisu)” sebut Sadar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian yang menemui massa GAM Palas mengatakan, Kejari Palas telah menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi dana desa. Dan telah melakukan pemanggilan terhadap para Kades.

” Pada 3 Februari 2020, Kejari Palas telah panggil dan periksa 3 oknum Kades terkait laporan GAM Palas. Minggu depan, 4 oknum Kades lagi kita panggil untuk diperiksa,” sebut Sumanggar.

Tidak puas dengan keterangan Kasipenkum, massa GAM Palas meminta untuk bertemu langsung dengan Kepala Kejatisu Amir Yanto. Sumanggar pun mengajak perwakilan mahasiswa masuk kantor Kejatisu untuk bertemu pimpinan Lembaga Adhyaksa di Sumut tersebut.

Kasipenkum Kejatisu Sumanggar bersama perwakilan GAM Palas menemui Kepala Kejatisu

Selang beberapa lama, perwakilan mahasiswa keluar dari gedung Kejatisu. Diketahui, mereka tidak dapat bertemu Kepala Kejatisu karena sedang rapat.

“Kepala Kejatisu sedang rapat, jadi tidak bisa bertemu. Namun, Kepala Kejatisu berjanji dalam waktu dekat akan panggil GAM Palas untuk dimintai keterangan. Dan Kepala Kejari Palas juga turut hadir nantinya,” ungkap Sadar.

Diketahui, sesuai laporan pengaduan GAM Sumut disebutkan, pemerintah pusat mengucurkan dana desa ke Pemerintahan Provinsi Sumut dan langsung mentransfer RKUD Kab. Palas.

Selanjutnya, Kades didampingi Camat melengkapi perkembangan dana desa. Dana desa pun ditransfer ke rekening Desa masing-masing.

Sayangnya, dana desa yang diterima oknum Kades telah disalahgunakan, korupsi untuk keuntungan pribadi. Dimana oknum Kades meraup keuntungan dengan mengurangi bahan material, fisik serta peralihan dana desa.

Sementara kordinator lapangan, Jul Ilham menambahkan, pada 2018 Kades Bahal Batu terima dana desa untuk pekerjaan jalan. Dari hasil investigasi, ternyata fisik jalan yang dikerjakan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintahan, begitu juga dengan warga Desa Bahal Batu.

“Patut kami duga, Kades Bahal Batu telah menyelahi anggaran dana desa, belum lagi pembangunan bronjong yang hingga sekarang belum selesai. Padahal sudah 2 tahun sejak di keluarkannya anggaran dana desa,” terang Jul Ilham.KM-red