Polisi amankan tersangka pengedar sabu di Medan Johor. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026) sore meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu, yang biasa beraksi di kawasan Medan Johor. Petugas, menyita 6 paket sabu siap edar dari tangan pelaku.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (30/9/2026) malam mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara bersama tim kemudian melakukan penyelidikan.
“Setelah kami mendapat informasi dari masyarakat, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap F (30) warga Jalan Suka Suar, Kecamatan Medan Johor. Pelaku kami tangkap di Jalan STM Medan Johor saat diduga akan melakukan transaksi narkoba,” ungkap Rafli.
Dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti 6 paket sabu siap edar, 12 plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba.
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Pelaku mengaku baru satu bulan terakhir mengedarkan narkoba, pelaku mendapat narkoba dari seorang pria berinisial K. Kami pastikan, K akan terus kami kejar untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan pelaku,” pungkas Rafli. KM-ded/R

