Eks Direktur PT GKS, Sulaiman alias Acay, diamankan personel Polda Sumut atas dugaan penggelapan uang perusahaan.
koranmonitor – MEDAN | Setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati (GKS), Sulaiman alias Acay, akhirnya ditangkap oleh jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jakarta terkait dugaan penggelapan dana perusahaan.
Sulaiman yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap saat berada di salah satu tempat spa di kawasan Jakarta Selatan. Ia diduga menggelapkan dana perusahaan hingga mencapai miliaran rupiah.
Selanjutnya, tersangka dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sulaiman tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNO) pada Selasa (14/4/2026) malam dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Setibanya di bandara, Sulaiman terlihat lesu dengan tangan terborgol. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia memilih bungkam tanpa memberikan pernyataan.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh pihak PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development ke Polda Sumatera Utara. Namun, meski telah beberapa kali dipanggil penyidik, tersangka tidak memenuhi panggilan dan diduga melarikan diri ke Jakarta.
Berdasarkan hal tersebut, tim Polda Sumatera Utara melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka di lokasi Spa di Jakarta Selatan.
Sementara itu, salah seorang petugas kepolisian yang ikut mengamankan tersangka enggan memberikan keterangan rinci terkait penangkapan tersebut.
āPenjelasan lebih lanjut nanti disampaikan pimpinan. Saat ini tersangka dibawa ke Polda Sumut,ā ujarnya singkat. KM-ded/dah/R

