koranmonitor – MEDAN | Aksi terkesan brutal dipertontonkan personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Aipda HSR.
Aparat penegak hukum (APH) berseragam coklat itu, nekat menabrak mobil warga berinisial LH hingga ringsek ketika melintas di Jalan Karya Wisata Medan Johor pada 28 Mei 2026 lalu.
Akibatnya, kini oknum Polri tersebut berurusan dengan pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
“Memang benar terjadi, tabrak belakang ya oleh personel Polri atas nama HSR,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (26/6/2026).
Dia menyebut, peristiwa penabrakan itu dilatarbelakangi kecurigaan perselingkuhan istri Aipda HSR dengan LH.
Terlapor kemudian mengendarai mobil Toyota Kijang Innova menabrak mobil Honda HRV yang dinaiki pelapor di Jalan Karya Wisata, Medan Johor.
Peristiwa itu menjadi perhatian warga sekitar dan pengguna jalan. Bahkan, video peristiwa penabrakan. Itu terekam kamera CCTV hingga beredar luas di masyarakat dan viral.
“Jadi, terlapor mendapat informasi bahwa istrinya pergi bersama yang bersangkutan (LH). Jadi, terlapor cemburu dan melakukan pengejaran hingga mobil pelapor ditabrak,” sebut Kombes Pol Ferry Walintukan.
Ternyata, setelah mobil pelapor berhenti, tidak ditemukan istri terlapor.
Kasus itu telah dilaporkan LH secara pidana umum dan profesi Polri pada 8 Juni 2026. Penyidik masing-masing satuan kerja (satker) sedang menyelidiki kasus itu.
“Penyelidikannya sedang berjalan. Pelapor sudah diperiksa, dan terlapor sedang berproses. Jika dia (HSR) terbukti, maka pidana umumnya akan dilanjutkan,” tutupnya. KM-ded/R
