koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengungkap aksi pencurian AC dan kabelnya, yang terjadi di Sir Salon Jalan Jambi Kelurahan Pandau Hulu 1, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (3/6/2026) dinihari.
Perbuatan tersangka Ari Gunawan (38), warga Jalan Sentosa Lama Gang Ringgit No 145 Kelurahan Medan Perjuangan Medan itu terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas (viral).
“Peristiwa pencurian itu terekam CCTV. Tersangka beraksi bersama seorang temannya yang identitasnya sudah diketahui dan sedang dalam pengejaran,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, Minggu (9/8/2026).
Dijelaskannya, pencurian itu diketahui pelapor Reza Pertama (26), warga Jalan Brigjen Zein Hamid Gang Sepakat, Kelurahan Titi Kuning Medan sekira pukul 09.00 WIB, ketika hendak membuka usaha salonnya melihat rooling door telah rusak dan hilang.
Aksi pencurian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota, sehingga Iptu Poltak Tambunan membentuk tim.
Dalam proses penyelidikan polisi, pada Sabtu (8/8/2026) siang, diperoleh informasi keberadaan tersangka sedang di lahan garapan Jalan Meteorologi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
“Setelah kita amankan dan diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama temannya berinisial M yang masih dalam pengejaran (DPO),” ungkap Iptu Poltak.
Tersangka menyebut, hasil curiannya telah dijual kepada penampung barang bekas (botot) dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama, pada tahun 2024 lalu ditangkap Polrestabes Medan,” pungkasnya. KM-ded/R
