koranmonitor – JAKARTA | Anggota Komisi VI DPR RI Christiany Eugenia Paruntu mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), bersama badan usaha penyedia bahan bakar minyak (BBM) yang menyesuaikan harga BBM non-subsidi mulai 1 Agustus 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan mekanisme penetapan harga yang semakin adaptif terhadap perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
“Penyesuaian harga tersebut mencerminkan semakin adaptifnya mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi terhadap perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah,” kata Christiany dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Ia menilai penurunan harga sejumlah jenis BBM non-subsidi dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan biaya operasional di berbagai sektor usaha.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga BP 92 turun dari Rp16.670 per liter menjadi Rp16.130 per liter atau turun Rp540 per liter. Sementara itu, BP Ultimate turun dari Rp17.240 per liter menjadi Rp16.760 per liter atau berkurang Rp480 per liter. Adapun BP Ultimate Diesel mengalami kenaikan dari Rp21.340 per liter menjadi Rp21.910 per liter seiring dinamika harga energi global.
Christiany juga mengapresiasi kinerja Menteri ESDM yang dinilai mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi dan perlindungan daya beli masyarakat. Menurutnya, pemerintah berhasil menjaga stabilitas pasokan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak internasional sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan masyarakat.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang lebih responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.
Selain itu, Christiany mengapresiasi PT Pertamina (Persero) yang turut menyesuaikan harga BBM non-subsidi. Per 1 Agustus 2026, harga Pertamax turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter, Pertamax Green 95 turun dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, dan Pertamax Turbo turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Sementara itu, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar bersubsidi tetap Rp6.800 per liter.
“Penyesuaian ini membuat masyarakat yang menggunakan BBM bersubsidi tetap memperoleh perlindungan dari sisi harga,” ujarnya.
Christiany menilai langkah Pertamina menunjukkan komitmen badan usaha milik negara tersebut dalam menjalankan fungsi komersial sekaligus menjaga stabilitas ekonomi melalui penyediaan energi yang terjangkau.
Ia menegaskan sinergi antara Kementerian ESDM dan Pertamina perlu terus diperkuat agar kebijakan energi nasional mampu memberikan manfaat yang lebih luas. Menurutnya, stabilitas harga BBM berpengaruh langsung terhadap biaya distribusi logistik, harga kebutuhan pokok, sektor industri, hingga inflasi nasional.
Karena itu, ia berharap setiap penyesuaian harga BBM dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan sektor energi nasional.
Christiany juga menegaskan sektor energi memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap pemerintah bersama Pertamina dan seluruh badan usaha penyedia BBM terus menjaga ketersediaan pasokan, meningkatkan efisiensi distribusi, serta memastikan setiap kebijakan penyesuaian harga dilakukan secara terukur dan berbasis kondisi pasar yang objektif. KMC/R/ant
