koranmonitor – BINJAI | Aksi tegas dan terukur ditunjukkan Satresnarkoba Polres Binjai dalam menggulung peredaran narkotika. Dalam operasi selama 20 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, aparat berhasil membongkar 23 kasus dan menangkap 28 tersangka.
Langkah cepat ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa ruang gerak mereka di Kota Binjai kian sempit.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 30,49 gram sabu, 24 butir ekstasi, dan 46,86 gram ganja—jumlah yang cukup besar dan berpotensi merusak banyak generasi muda jika tidak segera dihentikan.
Atas capaian ini, Satresnarkoba Polres Binjai menerima apresiasi dari tim Uniwarh berupa plakat penghargaan. Penyerahan dilakukan langsung di ruang Satresnarkoba pada Kamis (11/06/2026), sebagai bentuk dukungan moral atas kinerja aparat.
Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berada di garis depan dalam perang melawan narkotika.
“Ini bukan akhir, justru awal dari langkah yang lebih masif. Kami pastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba di Binjai,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari kerja kolektif tim yang terus bergerak di lapangan dengan strategi yang terukur dan respons cepat.
Didampingi Kanit I Ipda Muhammad Dayat, S.H., dan Kanit II Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., AKP Ismail Pane menegaskan komitmen penuh untuk menjaga Kota Binjai tetap bersih dari ancaman narkotika.
Dukungan juga datang dari praktisi hukum Ferdinand Sembiring, S.H., M.H., yang menilai tindakan kepolisian sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas sosial.
“Ini adalah bentuk nyata negara hadir. Ketegasan seperti ini sangat dibutuhkan untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Uniwarh, Muhammad Anil, menyebut keberhasilan tersebut sebagai capaian yang patut diapresiasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami melihat langsung keseriusan Polres Binjai. Penghargaan ini adalah bentuk dukungan agar kinerja seperti ini terus berlanjut,” katanya.
Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam menekan peredaran narkoba hingga ke titik terendah.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama yang mencerminkan soliditas antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam satu misi besar: menutup rapat celah bagi peredaran narkoba di Kota Binjai.KM-Andy
