Dua Pengedar 100 Butir Ekstasi Diringkus di Depan Hotel Sabty Garden Kisaran

oleh -101 views
Dua Pengedar 100 Butir Ekstasi Diringkus di Depan Hotel Sabty Garden Kisaran
Dua pengedar dan barang bukti di Mapolres Asahan

ASAHAN-koranmonitor | Dua laki-laki diduga sebagai pengedar 100 butir ekstasi diamankan di Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan (Depan Hotel Sabty Garden), Senin (3/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

Kedua pria tersebut berinisial S alias Kuncek (35) warga Desa Tanjung Kuba Dsn II Kecamatan Air Putih Kabupaten Asahan dan OAH (30 warga Jalan Suluk (kompleks Wahyu 28) Kelurahan Siumbut Baru, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

“Kedua pelaku diamankan atas adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai, akan membawa narkotika jenis pil Ekstasi kepada seseorang pelaku yang belum dikenal di Jalan Diponegoro,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (8/1/2022).

Atas dasar informasi itu, personel yang dipimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit melakukan penyelidikan di seputaran Jalan Diponegoro.

“Di lokasi, petugas melihat kedua pelaku mengendarai kendaraan sepeda motor Yamaha force one, dengan gerak gerik mencurigakan. Sehingga petugas langsung mengikuti pelaku dan setibanya di Jalan Diponegoro depan Hotel Sebty Garden, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujarnya.

Saat diamankan, kata Kapolres, petugas melihat seorang pelaku membuang dengan tangan kirinya sebungkus plastik bening.

“Setelah dilakukan pencarian barang bukti, petugas berhasil mendapatkan bungkusan plastik bening sebuah parit yang dibuang pelaku. Kemudian saat diperiksa ternyata isi bungkusan plastik bening tersebut berisikan narkotika jenis pil ekstasi,” ungkapnya.

Hasil interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang berinisial Z yang berdomisili di Simpang Gambus Batubara.

“Bersama kedua pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 100 butir narkotika jenis pil ekstasi Merk Kuda jingkrak dengan berat 41,54 Gram bruto, 1 Unit hp Nokia Warna Biru, 1 Unit hp Samsung warna putih, 1 bungkus plastik Bening kosong. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku berinisial Z,” pungkasnya.KM-yus