Mutasi 67 Pejabat Pemkab Asahan

oleh -42 views
Mutasi 67 Pejabat Pemkab Asahan
Pelantikan Pejabat Pemkab Asahan

ASAHAN-koranmonitor | Untuk kedua kalinya mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemksb) Asahan, pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada bulan Februari 2021 kembali dilakukan.

Sebelumnya pada (3/9/2021) Bupati Asahan H. Surya melantik 49 orang pejabat. Kemudian pada gelombang kedua Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mutasi dan melantik sebanyak 67 orang pejabat.

Diantaranya 17 orang pejabat administrator dan 50 orang pejabat pengawas berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (13/9/2021).

Pelantikan pejabat ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 106.3-BKD-tahun 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Selanjutnya Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 106.4-BKD-Tahun 2021 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari Dan Dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

Serta Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.24 – 3221 Dukcapil Tahun 2021, Nomor 821.24 – 3223 Dukcapil Tahun 2021 dan Nomor 821.24 – 3225 Dukcapil Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, dalam amanatnya menyampaikan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas-tugas jabatan dengan menerapkan prinsip 3T, yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran.

“Mudah-mudahan jika pejabat yang baru dilantik memegang prinsip 3T ini, insya Allah semua akan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi jabatan,” ucap Taufik.

Diakhir amanatnya Taufik menyampaikan agar para ASN dapat melaksanakan pekerjaan dengan menggunakan hati, terutama kepada Sekretaris Kecamatan dan Kabid yang terlibat dalam fungsi penanganan Covid-19 di Kabupaten Asahan.

“Harus disadari masyarakat Asahan menitipkan keselamatannya dipundak kita selaku pejabat melalui tanggung jawab jabatan yang kita emban,” pesan Wabup Taufik.

Mereka yang dilantik antara lain:

1. Elvira Agustina Kabid Perlindungan Jaminan Sosial & Fakir Miskin di Dinas Sosial

2. Ilham Ginting Kabid Perbendaharaan pada BPKAD Asahan

3. M.Idris Kabid Aset pada BPKAD Kabupaten Asahan

4. Hasrul Aziz Harahap Kabid perencanaan infrastruktur pada Bappeda Asahan

5. Suratno Kabid Prasarana Penyuluhan pada Dinas Pertanian Asahan

6. Sopyan Arifin Kabid Perkebunan pada Dinas Pertanian Asahan

7. Abdul Rasyid Tambunan Kabid tanaman pangan hortikultura pada Dinas Pertanian

8. Rahmat Arismunandar Kabid PMD pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Asahan

9. Taufik Kabid Keolahragaan Disporabudpar Asahan

10. M.Duha Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan pada BPBD Asahan

11. Siti Rahayu Kabid Pemberdayaan Kelembagaan masyarakat pada Dinas PMD

12. Rudi Apriadi Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Asahan

13. Heriyanto Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Asahan

14. Sutiani Sekretaris Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan

15. Utomo Sekretaris Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan

16. Sudarman Seketaris Kecamatan Meranti Kabupaten Asahan

17. Suwage SE Sekretaris Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.KM-SY