Satpol PP Asahan Amankan 87 Anak Yang Berkeliaran

oleh -30 views

ASAHAN | Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Asahan melalui Satpol PP, menggelar patroli wilayah di seputaran kota Kisaran.

Hal itu dilakukan untuk mengawasi anak usia sekolah, dari resiko penyebaran Covid- 19.

“tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 440/ 2666/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan virus Corona, hari ini Satpol PP Kab. Asahan gelar patroli di seputaran Kota Kisaran”, demikian disampaikan Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui siaran persnya, Jumat (20/3/2020).

Lebih lanjut Rahmat terangkan patroil tersebut dilakukan untuk mengawasi anak usia sekolah, agar mengurangi aktifitas di luar rumah, sehingga meminimalisir resiko tertular virus corona.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kab. Asahan melalui Kabid Trantib Siti Rosmita sampaikan dari hasil patroli yang dilaksanakan, Jumat (20/3/2020).

Pihak Satpol PP Kab. Asahan berhasil mengamankan 87 anak usia sekolah, dari beberapa lokasi warnet, rumah makan dan taman sekitaran Stadion di Kisaran.

“dalam patroli yang digelar, petugas menjaring 87 anak usia sekolah, di beberapa tempat yakni di Warnet Karya Bersama Jalan Lasitarda 4 orang, di Burger King Jalan Lasitarda 7 orang, di warung Ucok Jalan Lasitarda 9 orang, di Rian Net Jalan Sumantri 9 orang, di Pro Net Jalan Pasar Lama 11 orang, di GS Net Jalan KH Agus Salim 13 orang, di Me Net Jalan Lastarda 13 org, di Royal Net Jalan Imam Bonjol 12 orang di J Skye Net Jalan Pasar Lama 2 orang dan di Lapangan Stadion 7 orang”, jelas Rosmita.

Selanjutnya dirinya jelaskan sebelum diperbolehkan pulang, para anak tersebut diberikan penjelasan mengenai bahaya mengunjungi tempat-tempat keramaian ditengah bahaya penyebaran virus corona saat ini.KM-Irf