koranmonitor – BINJAI | Wali Kota Binjai Amir Hamzah melantik Sofyan Syahputra Siregar sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Jumat (25/9/2026). Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut digelar di Lapangan Pemko Binjai berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/562/IX/2026. Dalam kegiatan itu, Amir Hamzah didampingi Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi. Selain melantik Kadisdik, Pemko Binjai juga menyerahkan Surat...
admin koranmonitor.com
koranmonitor – MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menekankan pentingnya kepemimpinan yang adaptif, berintegritas, dan mampu menghasilkan perubahan nyata bagi organisasi serta masyarakat. Menurutnya, keberhasilan mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II tidak berhenti pada kelulusan, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi gagasan di instansi masing-masing. Pesan tersebut disampaikan Surya saat menutup PKN Tingkat II Angkatan XII Tahun...
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap pengedar ganja di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat, Selasa (22/9/2026) siang. Tim 6 Subnit I Unit II Satres narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria ZD (39) warga setempat. “Kami menyita 11 paket ganja dari tangan pelaku, dan sejumlah uang yang diduga hasil...
koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap membawa Pemko Medan, kembali menorehkan prestasi gemilang. Medan dinobatkan sebagai juara 1 Kota Terbaik Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Wilayah Sumatera. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, diwakili oleh Pj Sekda...
koranmonitor – MEDAN | Anggota DPRD Sumut Dhody Thahir (DT) dikenakan pasal berlapis atas dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu dan atau pemalsuan surat. Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (24/9/2026) mengatakan, ancaman hukuman menempatkan keterangan palsu ke dalam akta autentik (394 KUHP baru/266 KIHP lama) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7...

