Bapas Waikabubak Bangun Sinergi dengan Kecamatan Loli, Optimalkan Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
koranmonitor – WAIKABUBAK | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Waikabubak memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kecamatan Loli, melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayanbinter), sekaligus sosialisasi tugas dan fungsi Bapas di Kantor Kepala Desa Ubu Pede, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Loli David Mikael Bolo, enam kepala desa se-Kecamatan Loli, serta unsur aparat penegak hukum, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Camat Loli David Mikael Bolo mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengakui selama ini pemerintah kecamatan masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai perbedaan tugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Melalui sosialisasi ini kami memperoleh wawasan baru sekaligus memperkuat koordinasi dengan Bapas dalam mendukung pembimbingan masyarakat,” ujar David.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Rahmad Pijati, menjelaskan tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam melakukan pembimbingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan yang sedang menjalani proses integrasi kembali ke tengah masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan PKS Kelayanbinter menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan aparat di tingkat akar rumput.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan,” kata Rahmad.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas II Waikabubak, Camat Loli, dan enam kepala desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berbasis masyarakat.
Usai penandatanganan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Para kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas aktif menyampaikan berbagai pertanyaan terkait mekanisme pembimbingan, pengawasan klien pemasyarakatan, serta pola koordinasi yang diterapkan di lapangan.
Melalui kerja sama tersebut, Bapas Kelas II Waikabubak berharap sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum semakin kuat sehingga program pembimbingan kemasyarakatan dapat berjalan optimal serta mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. KMC/R

