koranmonitor – DELI SERDANG | Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus HAP (26), warga Dusun XII Melati, Jalan M Saman Gang Madura, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Sebab, dia berniat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Rabu (10/6/2026) menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat.
“Warga Lubuk Pakam resah karena tersangka ingin mengedarkan sabu-sabu di sekitar tempat tinggal mereka,” sebut Kompol Fery Kusnadi didampingi Kanit Idik II Iptu Suyadi.
Atas dasar informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Dokter Cokroaminoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam Deli Serdang pada Selasa (9/6/2026) malam
Dari penggeledahan petugas ditemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan tersangka dalam balutan tisu, berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,77 gram, 15 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan total berat bruto 1,98 gram, 1 blok plastik klip transparan ukuran kecil kosong, plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan 1 masker warna hitam.
“Dengan total keseluruhan barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,75 gram bruto,” jelas Kompol Fery Kusnadi.
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti digelandang ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum.
“Kita mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing guna menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kompol Fery Kusnadi. KM-ded/r
