Berita

Akibat Sepeda Motor Tak Bisa Menyala Bandar Sabu Sumber Mulyo Rejo Gol

koranmonitor – Binjai | Akibat sepeda motor yang tak kunjung hidup saat di starter, ES (35) seorang bandar sabu kampungan yang berada di Jalan DR. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, di tangkap Satnarkoba Polres Binjai pada Sabtu, (23/8/2025), pukul 23.00 wib.

Menurut keterangan Kapolres Binjai, Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas, Akp Junaidi, pada Jumat, (29/08/2025). Bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Penangkapan bermula atas informasi dari masyarakat yang di terima oleh petugas Satresnarkoba Polres Binjai, yang memberitahukan adanya peredaran narkoba lokasi tersebut.

Di bawah pimpinan kanit-2, Ipda Eddy Supratman, SH, beserta tim dan anggotanya, langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang di terima.

Begitu sampai di TKP, terlihat seorang laki-laki yang sedang duduk di atas sepeda motor sedang memegang bungkusan plastik.

Saat didekati oleh tim, pelaku ES berusaha melarikan diri dengan upaya menstarter mesin sepeda motornya. Namun mesin sepeda motor tak kunjung menyala. Begitu petugas mengamankan pelaku ES, di temukan 1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, jelas kasi humas.

Di samping itu, Kasat Narkoba Polres Binjai, Akp Syamsul Bahri, S.E., MH., menyampaikan.

“Pelaku ES (35), sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Binjai, dengan barang bukti berupa.

1 bungkus plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat Brutto 15,74 gr. 1 unit Handphone merk Realme warna Hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan No.Pol BK 5579 RBO.

Dan untuk pelaku akan dikenakan melanggar pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati, tegas kasat narkoba.

 

KM – Andy

koranmonitor

Recent Posts

PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut, Diduga Lindungi Bos Judi Aseng Kayu dan Marak Tindak Kriminal

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan…

56 tahun ago

Napi Lapas Tanjung Gusta Dalangi Penipuan Online, Korban Rahmat Shah Rugi Rp254 Juta

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan data, yang dilakukan narapidana…

56 tahun ago

Akhirnya, Gaji Karyawan PT PSU yang Tertunggak Sejak 2023 Dibayar Lunas

koranmonitor - MEDAN | Gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang sempat tertunggak sejak…

56 tahun ago

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Ceramah di Masjid Al-Musannif, Ajak Umat Doakan Indonesia

koranmonitor.com | Deliserdang - Umat Islam meramaikan Masjid Al-Musannif di Perumahan Cemara Asri, Jalan Cemara,…

56 tahun ago

Mantan Kepala BPN Sumut dan Deli Serdang Ditahan Kasus Korupsi Aset PTPN I untuk Perumahan Citraland

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago