Berita

Anggota DPR-RI Ijeck Apresiasi Langkah Prabowo Jaga Keutuhan Negara Lewat Kasus Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

KORANMONITOR.COM, MEDAN – Anggota DPR-RI Musa Rajekshah mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mempertahankan keutuhan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Di mana, dalam hal ini Presiden Prabowo meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyetujui amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi bagi bekas Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Keputusan tersebut dilakukan demi menjaga keutuhan dan kepentingan bangsa.

“Saya pribadi sangat mengapresiasi Pak Presiden Prabowo atas langkahnya, karena melihat kepentingan bangsa ini dari perpecahan dalam sebuah kasus hukum,” kata Musa Rajekshah.

Pria yang karib disapa Ijeck ini juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang merespon cepat atas permintaan Presiden Prabowo.

“Saya juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya serius memperhatikan kondisi hukum di negara ini,” ucapnya.

Keputusan yang diambil oleh Sufmi Dasco, kata Ijeck demi menjaga stabilitas perpolitikan demi menjaga negara ini dari perpecahan.

“Dengan keputusan yang bijak dan tepat karena melihat suasana negara ini menjaga stabilitas politik di negara kita,” ucapnya.

Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara ini mengatakan, Presiden telah mengikuti tata cara pemberian amnesti dan abolisi tersebut dengan memperhatikan pertimbangan DPR sesuai ketentuan pasal 14 ayat 2 UUD 1945.

“Semoga Allah memberikan kesehatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco,” ucap Ijeck.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi impor gula saat menjabat Mendag. Dia kemudian mengajukan banding. Pemberian abolisi akan menghentikan proses peradilan terhadap Tom Lembong.

Sementara, Hasto divonis 3,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah memberikan suap kepada eks Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR untuk Harun Masiku. Pemberian amnesti ini akan meniadakan hukuman yang dijatuhkan kepada Hasto.

 

KM

koranmonitor

Recent Posts

Ada Apa! SDN 026184 Tunggurono ‘Banjir Proyek’, Diduga Dapat Perlakuan Khusus dari Dinas Pendidikan Binjai

koranmonitor - BINJAI | Dugaan praktik pilih kasih 'banjir Proyek' dalam penyaluran bantuan proyek Pendidikan…

56 tahun ago

Anggota DPRD Binjai T. Matsyah Sidak SDN 024772, Temukan Bangunan Rusak Parah

koranmonitor - BINJAI | Kondisi infrastruktur pendidikan di Kota Binjai kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD…

56 tahun ago

Polda Sumut Gerebek Galaxy Hall & KTV Tanjungbalai, 5 Orang Terlibat Peredaran Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek tempat hiburan malam (THM) Galaxy Hall &…

56 tahun ago

Paminal Polda Sumut OTT Polantas di Pos Sudirman Medan

koranmonitor - MEDAN | Tim Paminal Bid Propam Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), melakukan operasi…

56 tahun ago

PMPTSP Pematangsiantar Jadi Lokasi Studi Lapangan Peserta PKA BPSDM Sumut

koranmonitor - PEMATANGSIANTAR | Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pematangsiantar,…

56 tahun ago

Usai Dibahas Ijeck, Kemendes PDT dan Kementrans Sepakat Bebaskan Desa dari Kawasan Hutan

koranmonitor | Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) serta Kementerian Transmigrasi…

56 tahun ago