Badko HMI Sumut Geruduk Poldasu “Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat” Evaluasi Polres Simalungun

oleh

koranmonitor – MEDAN | Dugaan kriminalisasi terjadi yang dilakukan oleh Polres Simalungun terhadap HG masyarakat Huta II Raja Hombang Nag. Pokan Baru, hal ini ditengarai atas anomali proses penegakan hukum yang diduga sarat akan kepentingan, sehingga proses penegakan hukum diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural.

Atas dugaan kriminalisasi HMI Sumut melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumut, aksi demonstrasi ini merupakan instruksi langsung Ketua Umum HMI Sumut (Yusril Mahenda Butar-Butar) dengan tag line #StopKriminalisasi dan #EvaluasiPolresSimalungun, aksi ini dipimpin langsung oleh Fikri Ihsan Rangkuti dan Ikhlas Khairi dengan massa aksi gabungan antara HMI Sumut dengan Masyarakat Adat Nagori Bosar Galugur, Kec. Tanah Jawa, Nagori Maria Hombang, Nagori Pokan Baru, Kec. Huta Bayu Raja, Kab. Simalungun.

Melalui keterangan tertulisnya HMI Sumut menjelaskan jika aksi demostrasi ini dilakukan atas dasar penderitaan masyarakat adat yang sedang berjuang hak atas tanah mereka, diketahui jika masyarakat adat tersebut sedang memperjuangkan hak atas tanah yang telah dihuni dan dikelola secara turun temurun sejak Indonesia belum merdeka hingga saat ini.

Yusril Mahendra Butar-Butar menyebutkan “Sumatera Utara masih belum bisa merubah wajah konflik agraria tertinggi di Indonesia, hal ini dikarenakan banyaknya mafia-mafia yang berlindung atau bahkan dilindungi oleh aparat penegak hukum, seringnya dialami oleh masyarakat adat, kali ini kami (HMI Sumut) mendapatkan informasi jika telah terjadi dugaan kriminalisasi terhadap pejuang masyarakat adat (HG) yang dilakukan oleh Polres Simalungun, setelah melakukan investigasi dan eksaminasi, kami (HMI Sumut) menilai jika proses penetapan tersangka terhadap pejuang masyarakat adat (HG) sarat akan kepentingan dan diduga tidak mengedepankan prinsip profesional, transparan dan akuntabel serta tidak menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural”

“Masyarakat adat harus dilindungi oleh seluruh perangkat negara, bukan sebaliknya. Dikesempatan ini kami meminta Kapolda Sumut untuk turun tangan menyelesaikan hal ini, jangan sampai keadaan menjadi lebih buruk! Evaluasi total Polres Simalungun, apabila tidak kami akan mengkonsolidasi seluruh elemen-elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas!” lanjut Yusril.

Dikesempatan lain Fikri Ihsan Rangkuti juga menjelaskan jika masih banyak oknum-oknum kepolisian yang mencari nafkah melalui cara-cara yang dilarang oleh undang-undang dan agama, “kami (HMI Sumut) sering kali mendapati informasi tentang tindakan terlarang dan haram yang dilakukan oleh kepolisian, bahkan setiap harinya kita selalu disuguhi tentang praktik-praktik menjijikan yang mengorbankan masyarakat! kami (HMI Sumut) menduga kali ini HG yang menjadi objek mencari nafkah sampingan oleh pihak kepolisian.”

 

KM-red.