Berita

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN – Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli Selatan yang ikut tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tidak ada kaitannya dengan partai.

Di mana, Bendahara DPD Partai Golkar Tapanuli Selatan Akhirun Piliang merupakan direktur utama PT Dalihan Natolu Group (DNG), terjaring OTT KPK.

“Benar, infonya Bendahara Golkar Tapsel ikut terjaring. Tapi ini tidak ada kaitannya dengan Partai Golkar,” kata Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara Musa Rajekshah, saat menghadiri HUT Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).

Pria yang karib dipanggil Ijeck ini mengatakan, bahwa dugaan korupsi yang juga menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting tersebut, murni perbuatan pribadi Akhirun Piliang.

“Ini kan atas nama pribadi dengan usahanya sendiri,” katanya.

Ijeck sendiri mendukung ketegasan KPK dalam mengupas tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.

Dari Golkar sendiri, kata Ijeck tidak ada memberikan bantuan hukum apapun terhadap Akhirun Piliang

“Kita mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kami tak ada pendampingan hukum,” jelasnya.

Sejauh ini, Ijeck sendiri belum mengetahui secara pasti peran dari Akhirun Piliang dalam tangkap tangan KPK tersebut.

Secara jelasnya, DPD Golkar Sumut tegas bersikap, bilamana adanya kader yang mencoba untuk melakukan tindakan-tindakan merugikan negara maupun partainya.

“Kalau nanti terbukti bersalah pasti akan kita copot ya. Kami Golkar tegas, kalau anggota siapapun itu, kalau bermasalah dengan hukum pasti kita keluarkan. Belum (dicopot), karena kan baru OTT ya, statusnya nanti tersangkanya kalau sudah terdakwa pasti akan kita copot, tapi nanti dengan tersangka pun kalau sudah pasti (keterlibatannya), kita nggak nunggu persidangan, kita copot,” ujarnya.

Berulang kali, Ijeck sudah memberi imbauan kepada seluruh kader Golkar, baik itu anggota dewan dan kepala daerah yang memiliki perusahaan dalam bidang kontraktor, untuk tidak melakukan hal yang dapat menciderai masyarakat.

“Selalu kita ingatkan, kalau dalam jabatan apalagi legislatif ataupun kepala daerah itu pasti tidak kita izinkan (terlibat kasus hukum) dan selalu kita ingatkan,” pungkasnya.

 

KM

Fahmi -

Recent Posts

Jampidsus: Reynanda Ginting Sosok Berdedikasi Tinggi Dalam Menjalankan Tugas

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebut, anggota…

56 tahun ago

Wanita Pengendara Motor Tewas Dilindas Truk di Jalan Brigjen Zein Hamid

koranmonitor - MEDAN | Seorang wanita pengendara sepeda motor tewas secara Mengenaskan setelah dilindas truk di…

56 tahun ago

Ini Kata Perbaikan, Soal Senjata Api Milik Kadis PUPR Sumut Nonaktif Topan Ginting

koranmonitor - MEDAN | Senjata api (senpi) jenis pistol Baretta beserta tujuh butir peluru yang…

56 tahun ago

Mensos Umumkan 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Titik Sekolah Rakyat

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf mengumumkan sebanyak 1.469 guru telah dipersiapkan…

56 tahun ago

Warga di Dumai Tertipu Usai Beli Mobil Via Facebook, 2 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - DUMAI | Seorang warga di Kota Dumai, Riau berinisial E tertipu setelah membeli…

56 tahun ago

Sekolah Rakyat Mulai Matrikulasi 14 Juli, Diawali Cek Kesehatan

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Sosial memastikan Program Sekolah Rakyat tahap pertama akan memulai kegiatan…

56 tahun ago