Berita

BKD Harus Beri Sanksi Ketua DPRD Sumut Atas Pernyataan soal 4 Pulau: Jangan Ambil Keputusan Sendiri

KORANMONITOR.COM, MEDAN – Pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus soal 4 pulau kini meninggalkan bekas di masyarakat, baik itu warga Aceh maupun Sumatera Utara.

Di mana, beberapa waktu lalu Kader Golkar Sumut ini meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mempertahankan status 4 pulau di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Sengketa pulau Aceh–Sumatra Utara adalah terhadap kepemilikan atas empat pulau yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Walaupun polemik keempat pulau ini sudah diselesaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, namun duka masih membekas di masyarakat karena pernyataan Ketua DPRD Sumut.

Menurut Pengamat Pemerintahan Warjio, Erni Ariyanti Sitorus sebagai Ketua DPRD Sumut sebaiknya tidak melontarkan pernyataan atas keputusan sendiri.

Di mana, pernyataan ini dianggap bisa memecah tali persaudaraan antara Aceh-Sumut.

“Saya kaget juga mendengar pernyataan dari Ketua DPRD Sumut ini. Seakan keputusan yang diambil terburu-buru dan melangkahi keputusan dari pemerintah pusat,” kata dia, Senin (23/6/2025).

Sebagai pejabat publik, Warjio menyebut Erni Ariyanti Sitorus seharusnya bisa memberi pernyataan yang dapat menenangkan masyarakat. Bukan mengambil keputusan secara pribadi, yang dianggap berpihak kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Harusnya sebagai Ketua DPRD Sumut bisa memberikan pernyataan yang dapat diterima oleh masyarakat. Jangan pula adanya dugaan keberpihakan secara pribadi antara Ketua DPRD dengan Gubernur Sumatera Utara,” katanya.

Seusai Erni Ariyanti Sitorus melontarkan pernyataan untuk mempertahankan keempat pulau, ketegangan semakin memuncak antara Aceh-Sumut.

Netizen di media massa berlomba-lomba untuk memberi kritikan pedas terhadap Ketua DPRD Sumut.

Warjio menilai, kursi pimpinan Ketua DPRD Sumut harusnya diisi oleh sosok yang memiliki wawasan luas dan bahasa baik untuk digunakan.

Menerima masukan dan kritikan adalah sosok pemimpin yang disenangi oleh seluruh masyarakat.

“Dia (Erni) pimpinan, bisa menerima masukan, tidak langsung mengeluarkan pernyataan keputusan sendiri,” ungkapnya.

Melihat hal ini, Warjio mengatakan, Ketua DPRD Sumut bisa saja dikenakan sanksi, baik itu berupa teguran atau tertulis oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Sanksi ini, sambungnya dapat diproses bilamana adanya laporan dari anggota dewan atau masyarakat.

“Bisa saja, kalau anggota DPRD Sumut atau masyarakat melayangkan laporan ke BKD untuk memberi teguran atas pernyataannya yang diduga dapat memecah hubungan baik antara Aceh-Sumut,” jelasnya.

Dirinya berharap, Erni Ariyanti Sitorus kedepannya lebih banyak belajar dan menguasai masalah dulu, ketimbang ceplas-ceplos melontarkan pernyataan.

 

KM

koranmonitor

Recent Posts

Polres Labusel Gelar Doa Bersama dalam Rangka “Damai Indonesiaku”

koranmonitor - LABUSEL | Personel Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) menggelar doa bersama, dalam rangka…

12 jam ago

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi mengumumkan penonaktifan Eko…

17 jam ago

MKD DPR RI Minta Ketum Parpol Nonaktifkan Anggota DPR Bermasalah!

koranmonitor - JAKARTA | Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta para ketua umum partai…

19 jam ago

Menteri Pertanian Sebut Harga Beras Turun di 32 Provinsi

koranmonitor - JAKARTA | Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, harga beras turun di 32…

1 hari ago

Bertemu Prabowo, Ormas Islam Siap Sinergi Jaga Kondusifitas Bangsa

koranmonitor - JAKARTA | Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan 16 organisasi keagamaan di kediamannya,…

1 hari ago

SADIS! Gegara Tagih Utang Rp 200 Ribu, Wanita di Binjai Dihabisi Kekasih, Pelaku Dikatain Miskin

koranmonitor - BINJAI | Kasus penemuan mayat wanita yang menggegerkan warga kos-kosan Jalan Tamtama, Kelurahan…

2 hari ago