Di bawah Kepemimpinan Nafizar Lubis, Bank Sumut Cabang Binjai Capai Kesepakatan Damai Dengan Nasabah

oleh

koranmonitor – BINJAI | Perselisihan antara Bank Sumut Cabang Binjai dan nasabahnya, Rozeihan Fadil, akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses somasi, pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga pelaporan ke Polres Binjai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (6/8/2025), Bank Sumut Cabang Binjai menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan setiap perselisihan dengan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertemuan penyelesaian dilakukan di Kantor Bank Sumut Cabang Binjai, Jalan Jenderal Sudirman No. 16, yang dihadiri oleh Rozeihan Fadil bersama kuasa hukumnya, Arif Budiman Simatupang, serta Pimpinan Cabang Bank Sumut, Nafizar Lubis, yang didampingi staf hukum PT Bank Sumut, Adit.

Hasil dari pertemuan tersebut adalah kesepakatan damai antara kedua pihak. Mereka kemudian bersama-sama mendatangi Polres Binjai untuk secara resmi mencabut laporan pengaduan yang sebelumnya dilayangkan oleh Rozeihan Fadil. Pihak Polres menyambut baik keputusan damai ini dan berharap kedua belah pihak dapat kembali fokus menjalankan tugas dan profesinya masing-masing demi kemajuan Kota Binjai.

Dengan pencabutan laporan dan tercapainya kesepakatan, Bank Sumut berharap persoalan ini dianggap selesai dan menjadi pembelajaran penting dalam membangun komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijak.

 

KM-red