Berita

Diapresiasi, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pemilik Diskotik One King Golden di Langkat Terkait Peredaran Narkoba

koranmonitor – LANGKAT | Penggerebekan Diskotik One King Golden (OKG) di Desa Sei Bamban Kecamatan Batang Serangan Kabupaten Langkat, Selasa (24/12/2024) lalu, dan ditemukannya narkotika jenis ekstasi sebanyak 93 butir patut diapresiasi.

Apresiasi disampaikan seorang aktivis Randi Permana yang juga Demisioner Kabid Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara periode 2021-2023, Sabtu (28/12/2024).

“Sudah 2 tahun Diskotik One King Golden beroperasi dan tidak pernah tersentuh hukum, belakangan ini cukup bebas beroperasi. Namun kali ini kita berharap hasil tangkapan narkotika itu dilakukan pengembangan oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut, untuk tindakan hukum yang bersifat maksimal. Tangkap pemilik Diskotik One King Golden, dan segera segel agar tempat peredaran narkoba itu tidak dibuka kembali,” pinta Randi.

Randi juga meminta kepada masyarakat agar bersama-sama memantau dan mengawasi proses hukum, terkait kasus narkotika di tempat hiburan tersebut.

” Jika tempat hiburan itu (Diskotik One King Golden) kembali beroperasi, saya paling depan melakukan aksi ke Markas Polda Sumut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tim gabungan Denintel Kodam I/BB dan Polda Sumut dipimpin Asops Kasdam I/BB Kolonel Inf Sandi Kamidianto melakukan razia di Diskotik One King Golden, Desa Sei Baban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, pada Selasa (24/12/2024).

Diskotik One King Golden yang diketahui milik seorang berinisial KG, yang juga salah satu Ketua Ormas di Kabupaten Langkat.

Razia yang berlangsung mulai sekira pukul 01.15 WIB dini hari dengan melibatkan 67 personel gabungan TNI-Polri. Hadir dalam kegiatan tersebut Asops Kasdam I/BB, Dir Narkoba Polda Sumut, Komandan Denintel Kodam I/BB, serta Kasubdit III Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Hendri Sibara.

Dalam razia dan penggeledahan di Diskotik One King Golden, tim gabungan TNI-Polri mengamankan barang bukti narkotika diantaranya 93 butir ekstasi.

Lalu, minuman beralkohol berbagai merek, termasuk 16 botol Kawa-Kawa, 9 botol Anggur Merah, 6 botol Caften Morgen, serta botol minuman lainnya.

Selain itu, tim juga mengamankan tiga tersangka yang diduga terkait kasus narkoba dan 20 orang lainnya, termasuk karyawan dan pengunjung diskotik, untuk pemeriksaan lebih lanjut.K

Kolonel Inf Sandi Kamidianto mengatakan, razia ini merupakan upaya tegas aparat dalam menindak peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM), yang menjadi ancaman serius di Sumatera Utara.

“Kami berkomitmen menjaga keamanan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Razia ini menjadi bukti nyata sinergi antara TNI dan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti dan para tersangka kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut di Polda Sumut.

KM-Ady/red

Fahmi -

Recent Posts

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pakaian Adat Mandailing, Wali Kota Medan Rico Waas Tampil Berwibawa di HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mencuri perhatian saat…

56 tahun ago

Merah Putih Berkibar di Medan, Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-80 RI

koranmonitor - MEDAN | Ribuan warga memadati Lapangan Merdeka Medan, Minggu (17/8/2025), untuk mengikuti upacara…

56 tahun ago

HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur, Wagub, dan Sekdaprov Sumut Kompak Pakai Baju Adat

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur…

56 tahun ago

Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

koranmonitor - MEDAN | Upacara Kehormatan dan Renungan Suci dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik…

56 tahun ago