Skip to content

Koran Monitor

Keberanian demi Kebenaran

Primary Menu
  • HOME
  • HEADLINE
  • NASIONAL
    • ACEH
    • KEPRI
    • RIAU
  • SUMUT
    • ASAHAN
    • BINJAI
    • LANGKAT
    • MEDAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PARLEMEN
    • DPR RI
    • DPRD TK I
    • DPRD TK II
  • PILKADA
  • ADVETORIAL
  • SOSOK
  • VIDEO
  • Home
  • SUMUT
  • BINJAI
  • Diduga Tak Layak, Tiang Listrik Patah Makan Korban Hingga Meninggal Dunia
  • Berita
  • BINJAI
  • NASIONAL

Diduga Tak Layak, Tiang Listrik Patah Makan Korban Hingga Meninggal Dunia

Fahmi - 16/01/2025
WhatsApp Image 2025-01-16 at 16.10.48

Ferdinan Sembiring praktisi hukum Kota Binjai

koranmonitor – BINJAI | Tak ada yang tau kapan dan dimana kita bisa tertimpa musibah, seperti yang dialami sang ibu dan anak saat melintas di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Rabu (15/1/2025).

Saat melintas di jalan pacul tersebut, keduanya meninggal usai tertimpa tiang listrik yang patah.

Kedua korban meninggal itu diketahui berinisial ibu rumah tangga Huzzatunnisa dan anaknya Zennia Ghalia Syach.

Diketahui kedua korban mulanya sedang berada di atas sepeda motor.

“Infonya mereka satu keluarga berempat mau menuju ke oboran naik sepeda motor. Tepat di Jalan Pusara tiba-tiba tiang listrik tumbang dan menimpahi mereka,” ujar Ani warga sekitar, Kamis (16/1/2025).

“Istri dan anak paling kecil meninggal dunia di tempat. Suami dan anak yang besar selamat,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, membuat warga sekitar heboh dan langsung mengevakuasi korban.

“Kabarnya korban dibawa atau disemayamkan di Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan,” ujar Ani.

Terpisah, Ferdinan Sembiring praktisi hukum Kota Binjai,saat dikomfirmasi awaq media koranmonitor.com mengatakan, ” jika dilihat dari patahan tiang listrik tersebut diduga sudah tidak layak digunakan dan seharusnya pihak PLN melakukan pengecekan serta perawatan sejumlah jaringan yang ada di Kota Binjai”.

” Berdasarakan Permen ESDM RI no.13 Tahun 2021, dalam ketentuan umum Bab 1, pasal 1 no.1 disebutkan keselamatan ketenagalistrikan adalah segala upaya atau langkah pemenuhan standardisasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik, pengamanan instalasi tenaga listrik, dan pengamanan pemanfaat tenaga listrik untuk mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi, aman bagi manusia dan mahluk hidup lainnya dari bahaya serta ramah lingkungan”, ujarnya.

 

KM – Nasti

About the Author

Fahmi -

Administrator

View All Posts

Continue Reading

Previous: Sekda Labura Muhammad Suib Bungkam soal Dugaan Korupsi Pengadaan Ribuan Kursi-Meja Belajar Untuk Siswa SD dan SMP
Next: Silaturahmi KoJAM, Awali Tahun 2025 Dengan Berdiskusi Agenda Program Kerja

Comment

Related Stories

WhatsApp Image 2025-08-17 at 23.03.00
  • Berita
  • BINJAI

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

Fahmi - 18/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 21.15.24
  • Berita
  • BINJAI

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

Fahmi - 17/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025

HUT KEMERDEKAAN RI

2025081613001896
2. HUT RI

HIMBAUAN HUT RI KE 80

1. HIMBAUAN MEMERIAHKAH HUT RI-01
IMG-20250805-WA0003

DIRGAHAYU INDONESIA

IMG-20250806-WA0000
IMG-20250804-WA0075

Forum Wartawan Kejaksaan

IMG-20201128-WA0022

Cari

Topik Populer

  • Berita Nasional
  • Polisi Tembak Polisi
  • PIALA DUNIA 2022
  • APRC 2025
  • Pilkada 2024
  • Berita Medan
  • Kejurnas Rally 2025
  • Musda Golkar Sumut
  • Berita Sumut
  • Berita Binjai

Tag Populer

Bupati asahan IHSG Rupiah pemko medan Kota Medan polrestabes medan kejati sumut polda sumut Wali Kota Medan bobby nasution

banner 160x600

You may have missed

WhatsApp Image 2025-08-17 at 23.03.00
  • Berita
  • BINJAI

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

Fahmi - 18/08/2025
WhatsApp Image 2025-08-17 at 21.15.24
  • Berita
  • BINJAI

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

Fahmi - 17/08/2025
Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni
  • HUKUM
  • NASIONAL

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

Fahmi - 17/08/2025
Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba
  • MEDAN

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

Fahmi - 17/08/2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.