Dilanda Bencana Alam, 110 TPS di 5 Kabupaten/Kota Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan

oleh
Ketua KPU Sumut

koranmonitor – MEDAN  | Sebanyak 110 TPS di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melakukan pemungutan suara susulan.

Pemungutan suara susulan ini dilakukan, karena sejumlah daerah dilanda bencana alam, dan proses Pilkada 2024 tak berjalan dengan lancar.

Berdasarkan data KPU Sumut, ada 5 Kabupaten/Kota di Sumut yang akan melakukan pemungutan suara susulan.

TPS-TPS itu tersebar di Medan 56 TPS, Deli Serdang 30 TPS, Binjai 20 TPS, Asahan 2 TPS dan Nias 2 TPS. Selain pemungutan suara susulan, juga ada 6 TPS yang melakukan lanjutan. Lanjutan diselesaikan sampai pukul 18.00 WIB

Demikian dikatakan Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi komisioner lainnya, perwakilan Bawaslu, Forkopimda dan perwakilan paslon, saat menggelar konferensi pers di KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (27/11/2024)

“Menyangkut TPS, KPU Sumut mendapatkan laporan dari masing masing kabupaten kota bahwa ada TPS yang dilakukan pemungutan suara susulan totalnya 110 TPS,” kata Agus, Rabu (27/11/2024).

Agus menyebutkan pemungutan suara susulan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, Forkompinda dan tim pasangan Calon Gubernur Sumut nomor urut 1 dan nomor urut 2.

“Hari ini kita telah melakukan pemungutan dan penghitungan suara. Saat bersamaan ada bencana alam yang menimbulkan banjir dan longsor. Bencana ini berdampak pada pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” urainya.

Namun begitu, khusus di Kabupaten Nias Induk, Agus menyebutkan pemungutan suara susulan bukan karena bencana alam. Akan tetapi lantaran logistik Pilkada yang dirusak oleh orang tak dikenal.

“Untuk Nias Induk, ada dua TPS yang dilakukan pemungutan suara susulan. Kasusnya masih dalam penyelidikan aparat kepolisian,” jelasnya. KM-red