Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

oleh

koranmonitor – BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kapolres Binjai Akbp BAMBANG CHRISTANTO UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si., memerintahkan mengelar razia gabung bersama BNN, Pom AD, dan Sat Pol PP kota Binjai, di dua tempat hiburan malam, Minggu (29/6/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnandi. Dari dua tempat hiburan malam yaitu diskotik Blue Star dan Samudra Selatan. Petugas berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis pil Ekstasi.

Dari diskotik Blue Star terduga inisial M. S (38), ditemukan memiliki 1 butir pil ekstasi warna pink. RW (25) dan M.I (30) di temukan 3 butir pil ekstasi dari tempat duduk mereka.

Ketiga terduga beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Binjai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, dari diskotik Samudera Selatan, tidak di temukan aktivitas apapun, bahkan pengunjung yang hadir.

Kabag Ops Polres Binjai, Kompol Kusnadi juga menyampaikan kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“Kami bertindak atas perintah bapak Kapolres Binjai, sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tempat hiburan sebagai sarana rekreasi yang sehat, bukan tempat merusak masa depan. Razia ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan strategi untuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkoba.

 

KM – Andy