Berita

DPD Golkar Nias Barat Tetap Solid Dukung Ijeck di Musda: Partai ini Bukan Punya Era Era Hia!

KORANMONITOR.COM, MEDAN – Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat menyesalkan keputusan sepihak oleh Era Era Hia untuk menarik dukungan menjelang Musyarawah Daerah (Muara) Golkar Provinsi Sumatera Utara.

Era Era Hia diketahui merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Nias Barat.

Di mana, Ketua DPD Golkar Kabupaten Nias Barat menarik dukungan terhadap Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah atau Ijeck demi mendukung Hendri Yanto Sitorus pada Musda mendatang.

Padahal, keputusan mendukung Ijeck merupakan kesepakatan yang dihasilkan melalui rapat pleno DPD Partai Golkar Nias Barat.

Ketua Harian Partai Golkar Kabupaten Nias Barat, Taufik Fatizaro Gulo dan Sekretaris Khamozaro Halawa menyesalkan keputusan sepihak tanpa aturan yang dilakukan oleh Era Era Hia.

Apalagi, DPD Golkar Nias Barat sudah menyatakan dukungan terhadap Musa Rajekshah melalui rapat pleno diperluas beberapa waktu lalu.

“Kami sangat menyayangkan keputusan itu. Karena, berdasarkan hasil rapat pleno, DPD Partai Golkar Nias Barat mendukung H Musa Rajekshah, bukan Hendri Yanto Sitorus,” tegas Taufik Fatizaro Gulo, SE kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Diketahui, rapat pleno DPD Partai Golkar Nias Barat sudah digelar pada 17 Mei 2025 lalu. Rapat pleno itu terkait dukungan dan pengusulan H Musa Rajekshah menjadi Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sumut periode 2025-2030.

Hasil rapat pleno itu mutlak memberikan dukungan kepada Musa Rajekshah menjadi Calon Ketua DPD I Partai Golkar Sumut untuk periode 5 tahun kedepan.

Hasil rapat pleno itu pun sudah dituangkan dalam surat keputusan Nomor : B -/GK -NB/V 2025 yang ditandatangani oleh Era Era Hia selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Nias Barat dan Sekretaris, Khamozaro Halawa.

“Kami sangat menyesalkan keputusan pribadi Era Era Hia yang mengalihkan dukungan dari Bapak Haji Musa Rajekshah kepada Hendri Yanto Sitorus itu,” papar Taufik Fatizaro Gulo, SE.

Taufik Fatizaro Gulo menambahkan, selama memimpin DPD Partai Golkar Nias Barat dan sejak tidak lagi menjabat sebagai wakil bupati di kabupaten itu, Era Era Hia tidak berdomisili di Kabupaten Nias Barat. Sehingga, Partai Golkar di Nias Barat tidak terurus.

“Selain itu, Kantor Golkar di Nias Barat pun dibuatnya sebagai tempat tinggal pribadi keluarganya. Intinya, kami merasakan ketidakpedulian beliau, memimpin Partai Golkar di Nias Barat,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Nias Barat, Khamozaro Halawa menegaskan tidak boleh ada kesewenangan mengubah keputusan hasil rapat pleno.

“Karena, keputusan itu diputuskan oleh para pengurus partai dan tidak boleh diubah secara pribadi. Kami pun akan menyurati DPD I Partai Golkar Sumut terkait hal ini,” ujarnya.

Bagaimanapun, Khamozaro Halawa menegaskan bahwa Partai Golkar memiliki struktural yang jelas, sehingga tidak bisa seenaknya mengubah keputusan yang sudah ditetapkan struktur partai.

“Dia (Era Era Hia) harus rapatkan lagi. Jangan suka-suka hati dia. Partai ini punya struktural, bukan milik pribadi,” pungkasnya.

 

KM

koranmonitor

Recent Posts

Eks Kadis PMD Padangsidimpuan Klaim Jadi Korban Permainan Jaksa, Bongkar Aliran Dana Rp 500 Juta

koranmonitor - MEDAN | Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kota Padangsidimpuan…

56 tahun ago

Erfin Fachrur Razi Resmi Jabat Kepala Inspektorat Medan, Wali Kota Minta Fokus Reformasi Birokrasi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan bahwa proses pelantikan Kepala Inspektorat yang baru,…

56 tahun ago

Ini Identitas dan Peran 23 Tersangka Perjudian di Karo, 5 Diantaranya Wanita

koranmonitor - MEDAN | Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, sebanyak 23 orang ditetapkan Subdit…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Ungkap 17 Kasus Kriminal dalam Sepekan, 21 Pelaku Ditangkap

koranmonitor - MEDAN | Polrestabes Medan berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana kejahatan yang meresahkan masyarakat,…

56 tahun ago

Rico Waas Serahkan Santunan Rp200 Juta Lebih Keluarga Pegawai Non-ASN Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan duka cita mendalam…

56 tahun ago

Josniko Tarigan Divonis 1,6 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan Sadis

koranmonitor - MEDAN | Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cabang Pancur Batu menjatuhkan vonis 1,6…

56 tahun ago