Kantor Kejari Binjai.
koranmonitor – BINJAI | Pengunjung jabatan menjadi Kajari Binjai, Jupri terus giat melakukan pendalaman penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang jabatan dan dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) Pemko Binjai Tahun 2024 terus bergulir, Minggu (13/07/2025).
Meski publik belum mengetahui hasil koordinasi penyidik pidsus Kejaksaan Negri Binjai ke-Kemenkeu beberapa minggu lalu, masyarakat masih cendrung percaya dan menaruh harapan agar kejaksaan bisa menetapkan para terduga tersangka dugaan korupsi DIF.
Meski sempat mendingin sepekan lalu, ternyata Kajari Binjai terus melakukan pendalaman kasus DIF, dengan dikeluarkannya surat pemanggilan untuk dimintai keterangan beberapa rekanan kontraktor yang kegiatannya diduga dibayarkan menggunakan dana fiskal.
Surat pemanggilan tersebut tertuang No.B-2757/L.2.11/Fd.1/7/2025 tentang dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan dana insentif fiskal yang dilakukan beberapa OPD, pemanggilan akan dimulai pekan depan.
Terpisah, pengamat Anti Korupsi Kota Binjai Dedi Susanto.SH.MH, mengapresiasi kinerja kejaksaan negri binjai dibawah kepemimpinan DR.jupri.SH.MH, yang banyak menoreh prestasi menyelamatkan keuangan Pemko Binjai.
“Saya sangat apresiasi Kajari Binjai terus melakukan penyelidikan dugaan korupsi DIF dan saya ucapkan selamat atas jabatan barunya”. Ujarnya.
Kita percayakan saja kepada penyidik kasus ini akan segera menemukan pelaku dugaan korupsi ini, saya sudah banyak melihat, semenjak Kajari Binjai di pimpin pak jufri banyak kasus korupsi yang sudah diungkapnya sehingga keuangan Pemko Binjai terselamatkan.Tandasnya.
Praktisi hukum, Ferdinand mengatakan dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal (DIF) oleh Kepala BPKAD Kota Binjai merupakan pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Jika benar anggaran DIF dialihkan tanpa prosedur yang jelas dan tanpa persetujuan dari instansi terkait, maka ini merupakan tindakan korupsi yang harus diproses secara hukum. Pengelolaan keuangan daerah harus mengikuti aturan yang ketat untuk memastikan dana publik tidak disalahgunakan,” tegas Ferdinand.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di Pemko Binjai yang memungkinkan praktik penyimpangan tersebut terjadi.
“Pengawasan yang lemah dan minimnya transparansi membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana. Pemko harus segera melakukan audit independen dan melibatkan aparat penegak hukum agar kasus ini terang benderang,” tambahnya.
Ferdinand Sembiring, SH menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi kunci utama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Tidak ada ruang bagi oknum yang merusak kepercayaan publik dan merugikan masyarakat. Penindakan tegas harus dilakukan agar efek jera tercipta, makan kita meminta agar Kasus Dugaan Korupsi DIF harus ada tersangka untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kota Binjai,” pungkasnya.
KM-Nasti/red
koranmonitor - MEDAN | Dua siswa asal Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang membawa nama Provinsi…
koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Area menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Jalan…
koranmonitor - MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi membentuk tim Basket Bhayangkara…
koranmonitor - BANDA ACEH | Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al-Haythar menemui Menteri Dalam…
koranmonitor - PEKANBARU | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan peletakan batu pertama dapur Satuan…
koranmonitor - MEDAN | Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), sekali lagi…