Berita

Dugaan Persekongkolan Eks Pj Bupati Langkat dan Plt Dinas Pendidikan soal Pengadaan Mebel di Seluruh Sekolah

koranmonitor – LANGKAT | Eks Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam dugaan korupsi pengadaan peralatan belajar seluruh sekolah di Kabupaten Langkat.

Berulangkali pesan singkat dikirim ke nomor WhatsApp-nya, Faisal memilih untuk diam dan tidak memberikan tanggapan.

Diketahui, Faisal Hasrimy menjabat sebagai Pj Bupati Langkat tahun 2024-2025. Dirinya menjabat sebagai Pejabat Bupati, sejak memasuki tahap pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.

Selama menjabat, Faisal diduga memainkan untuk melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum di negara ini.

Tak tanggung-tanggung, berbagai upaya diduga dilakukanya untuk mendapatkan kepuasan selama menjabat sebagai Pj Bupati Langkat.

Saat ini, Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat Gembira Ginting kabarnya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, terkait dugaan korupsi terhadap pengadaan mebel tahun 2024.

Gembira Ginting telah dipanggil untuk mewakili bagian Intel di Kejati Sumut beberapa waktu lalu.

Informasi yang diperoleh media di Kejati Sumut, pemeriksaan dilakukan secara tertutup dengan waktu yang singkat.

Benar, dipanggil kemarin Plt Kadis Pendidikan itu untuk menghadap Intel, kata sumber yang ditemui di Gedung Kejati Sumut beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan korupsi pada pengadaan mebel pada seluruh sekolah di Kabupaten Langkat.

Hanya saja, sumber tak mengetahui secara pasti, berapa jumlah anggaran yang dikelola untuk menganggarkan pengadaan tersebut.

Diketahui, Pengadaan meubel ruang kelas untuk 117 SD Negeri dengan nilai Rp9,35 miliar.

Pengadaan meubel ruang kelas untuk 75 SMP Swasta senilai Rp5,99 miliar.

Penyedia yang ditunjuk adalah CV Maju Jaya, sesuai surat pesanan tertanggal 18 Oktober 2024. Secara rinci, proyek ini mencakup 9.600 unit kursi dan meja siswa, 384 unit kursi dan meja guru, serta 384 unit lemari arsip dan papan tulis gantung.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting menyebut, ada yang menerima pengaduan masyarakat atau dumas terkait proyek pengadaan mebel pada Dinas Pendidikan Langkat.

“Benar ada masuk laporan dari masyarakat mengenai dugaan tersebut,” ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Binjai ini.

Kata Adre, saat ini tim yang menangani hal tersebut tengah menelaah laporan dugaan korupsi.

“Saat ini tim tengah melakukan telah terkait dugaan dugaan itu,” tutupnya.

Sebelumnya, Plt Kadis Pendidikan Langkat dijabat oleh Robert Ginting, yang diketahui sama-sama merupakan alumni IPDN sama dengan Faisal Hasrimy.

Ada dugaan, karena sama-sama merupakan alumni korps IPDN, dugaan korupsi terhadap pengadaan mebel ini berjalan dengan lancar.

KM-*

koranmonitor

Recent Posts

Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 36 PMI Ilegal ke Malaysia di Asahan

koranmonitor - MEDAN | Subdit IV Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut berhasil menggagalkan praktik perdagangan…

56 tahun ago

Ucapan Bobby Soal Plat BL Dipelintir, Faktanya Demi PAD dan Jalan

koranmonitor - MEDAN | Polemik pernyataan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terkait kendaraan berpelat BL…

56 tahun ago

Penunjukan Kombes Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan Sudah Tepat, Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan

koranmonitor - MEDAN | Penunjukan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan oleh Kapolri dinilai…

56 tahun ago

Wakil Wali Kota Medan Tinjau Harga Pangan di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

koranmonitor - MEDAN | Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap saat meninjau harga bahan…

56 tahun ago

Pengedar Sabu Jalan Denai Ditangkap Polrestabes Medan, Terancam 12 Tahun Penjara

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalan…

56 tahun ago

Kahiyang Ayu Perkenalkan Wastra Khas Sumut kepada Istri Dubes AS

koranmonitor - MEDAN | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu, memperkenalkan…

56 tahun ago