Berita

Edarkan Sabu-sabu, Polres Binjai Bekuk Dua Residivis di Bandar Senembah

koranmonitor – BINJAI | Satres narkoba Polres Binjai,dibawah pimpinan Kanit-1 Iptu Budi, SH, MH, bersama anggotanya, kembali menangkap 2 orang pria residivis kasus narkoba, inisial,H (37) dan Y (54).

 

 

Kedua pria tersebut ditangkap di jalan Jenderal Gatot Subroto,Kelurahan Bandar Sinembah,Kecamatan Binjai Barat,Kota Binjai,Rabu (13/11/24), pukul 21.30 wib.

 

Kapolres Binjai,Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba,Akp Syamsul Bahri, SE, MH,.menyampaikan.

 

“Penangkapan terhadap H (37) dan Y (54), karna adanya informasi dari masyarakat, tentang adanya peredaran narkoba dilokasi tersebut.

 

Petugas langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima dari masyarakat.

 

Saat kedua pelaku melihat tim Satraes Narkoba Polres Binjai,salah satu dari terduga pelaku Y (54) sempat menjatuhkan 1 buah bungkusan yang ada di ditangannya.

 

Tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap inisial Y, ternyata didalamnya plastik tersebut ditemukan 15 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,dengan berat bruto 2,41 gram.

 

Kemudian,tim melakukan penggeledahan di rumah kediaman kedua pelaku,H dan Y.Di jalan,MJ.Sutoyo,Kelurahan Suka Maju,Kecamatan Binjai Barat,dan ditemukan barang bukti berupa.1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram,1 buah kotak warna silver,1 bungkus besar plastik klip transparan,2 buah pipet modif skop,1 buah timbangan Elektrik dan uang tunai Rp. 50.000.,ucap Humas Polres Binjai AKP Junaidi, Jum’at (15/11/2024).

 

Dan kedua terduga, H dan Y, beserta barang buktinya,telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polres Binjai,dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Serta akan di persangkaan telah melanggar.Pasal 114 ayat (1),Subs pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 s.d. 20 Tahun, ujar Akp Syamsul.

 

KM-Ady.

Fahmi -

Recent Posts

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago

Diskominfo dan BPS Sumut Teken Kerja Sama, Plh Sekda: Jadikan Ekosistem data Untuk Pembangunan Daerah

koranmonitor - MEDAN | Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan perjanjian kerja…

56 tahun ago

HUT Bhayangkara Ke-79, Bobby Nasution Harap Polda Sumut Terus Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung Kepolisian Daerah (Polda)…

56 tahun ago

Bendahara Golkar Tapsel Ikut Terjaring OTT, Ijeck Tegas Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Ketua DPD Golkar Provinsi Sumatera Utara, Musa Rajekshah menegaskan, bahwa bendahara DPD Tapanuli…

56 tahun ago

KPK Mulai Panggil Pihak Swasta untuk Usut Kasus Gratifikasi MPR RI

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil pihak swasta sebagai saksi, dalam…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Membawa Berkah, Ijeck Berbagi Kebaikan Dengan Warga dan Pedagang

KORANMONITOR.COM, SERGEI- Pereli Musa Rajekshah berhasil finis pada urutan kedua di Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally…

56 tahun ago